Hemmen
Hukum  

Jaksa Agung: Soliditas Jadi Kunci Kekuatan Kejaksaan

Foto:dok.Puspenkum Kejagung

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Soliditas menjadi kunci kekuatan institusi Kejaksaan. Hal ini merupakan pengejawantahan terhadap prinsip Kejaksaan, satu dan tidak terpisahkan (een en ondelbaar). Salah satu ciri khas soliditas kinerja adalah bekerja secara team work.

Demikian disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin, saat melantik Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta, dan tiga pejabat Eselon I Kejaksaan Agung (Kejagung) di lantai 10 Menara Kartika Adhyaksa Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Penyelesaian suatu perkara kerap kali harus melibatkan lintas bidang, sehingga tidak boleh ada ego sektoral. Setiap satuan kerja tidak dapat bekerja sendirian maupun bekerja sendiri-sendiri. Setiap bidang harus dapat berkolaborasi yang akan saling mendukung dan saling melengkapi untuk satu tujuan bersama yaitu kepentingan institusi,” ujar Burhanuddin, dalam sambutannya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Bakal Ada Tersangka Lain Usai Bharada E Jadi Tersangka

Menurut Jaksa Agung, selain pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar bidang, juga diperlukan menjalin hubungan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di luar instansi. Kerja sama ini sangat dibutuhkan dalam optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan tugas Kejaksaan, terlebih dalam menghadapi beragam tantangan penegakan hukum. Oleh karenanya, segera bangun hubungan yang harmonis dan sistematis dengan para pihak terkait dalam rangka suksesnya pelaksanaan tugas.

“Dalam kesempatan ini, juga tidak lupa saya ingatkan kepada saudara untuk senantiasa dapat memberi contoh ketauladanan yang baik dalam bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan,” pesan Burhanuddin.

Sementara, lanjutnya, penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan dalam setiap pelaksanaan tugas adalah benteng pertahanan diri. Dapat menyelamatkan dari segala perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi.

BACA JUGA  Jaksa Agung Burhanuddin Penuhi Janji : Koruptor Dituntut Hukuman Mati

“Bekerja tanpa nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan sama halnya bekerja tanpa hati nurani dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi karena institusi harus terus tumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” tandas Jaksa Agung.

Selain Wakil Jaksa Agung Sunarta, tiga pejabat Eselon I lainnya yang dilantik adalah Amir Yanto menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Febrie Adriansyah menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dan Ali Mukartono menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan