Hemmen

Jambret Handphone Bule, Dua Pemuda Asal Karangasem Masuk Penjara

Penjabret handphone
Pelaku jambret handphone (Foto:dok.Humas Polresta Denpasar)

DENPASAR|SUDUTPANDANG.ID – Polsek Kuta mengamankan dua orang pemuda, IWJ (25) dan IKBA (25) asal Karangasem. Keduanya kini meringkuk dalam penjara lantaran melakukan penjambretan handphone terhadap bule asal Jerman di Jl. Raya Seminyak pada Kamis (7/7/2022) lalu.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, berdasarkan hasil interogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan penjabretan terhadap pasutri asal Jerman.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian, menjambret Iphone 12 Pro warna hitam di Jalan Raya Seminyak Kuta Badung,” ungkap Iptu I Ketut Sukadi melalui pesan WhatsApp kepada Sudutpandang.id, Sabtu (9/7/2022).

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian, menjambret sebanyak 12 kali di daerah Seminyak, Legian dan Jl Sunset Rood Kuta, Badung,” tambahnya.

Petugas juga mengamankan dua buah barang bukti yakni satu Iphone 12 Pro warna hitam dan satu unit Sepeda motor Yamaha N Max warna hitam Nopol DK 2425 TI.

“Kejadian menimpa pasutri asal Jerman.  Berawal saat keduanya sedang mengendarai sepeda motor menuju hotel di seputaran Seminyak Kabupaten Badung. Saat melintas di Jl. Raya Seminyak dipepet oleh dua pelaku dan langsung merampas handphone pelapor dengan cara paksa dan keduanya langsung kabur,” ungkapnya.

Selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta untuk diProses lebih lanjut.

Tim Opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Kuta Ipda Adhi Waluyo langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan korban.(One)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan