JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan menyebut ada tanda tangan Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).
Hal ini disampaikan Karen Agustiawan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina 2011-2021.
Menurut Karen, bukti dugaan mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina.
Karen mengatakan, ada target yang jelas terkait dengan proses ini. Dia mengaku telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.
Karen yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengklaim bahwa Dahlan Iskan bahkan bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.
“Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangannya Dahlan Iskan-red). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dirinya terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, persetujuan kolektif dari Direksi Pertamina. Semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.
Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini.
“Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya Dahlan Iskan usai dipanggil KPK sebagai saksi mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dirinya juga membantah dikulik soal aliran dana.
“Tidaklah (tidak tahu-red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian-red),” tegasnya.(tim)