Hemmen

Kejagung: Pemeriksaan Susi Pudjiastuti Lengkapi Alat Bukti Kasus Korupsi Impor Garam

Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti diperiksa kasus korupsi impor garam (Dok. Puspenkum)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Susi Pudjiastuti untuk mendalami tata niaga garam dalam negeri.

“Kami memanggil Bu Susi Pudjiastuti sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melengkapi alat bukti untuk menambah alat bukti,” kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kuntadi mengatakan, penyidik ingin menggali informasi mengenai latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam. Namun faktanya, kuota impor tersebut disalahgunakan.

Susi Pudjiastuti dalam keterangannya usai diperiksa mengaku sangat menentang pihak-pihak yang memanfaatkan tata regulasi niaga perdagangan garam yang bisa merugikan para petani. Karena itu Susi berharap kejaksaan memberikan hukum setimpal kepada pelaku.

BACA JUGA  Kejagung Terima Donasi 200 Ribu Masker dari Perusahaan Ini

“Ini harus mendapat atensi dan tentunya hukuman yang setimpal karena merugikan petani berarti kita mengambil hak-hak para petani sebagai warga negara Indonesia yang berusaha wajib mendapatkan kesejahteraan, kalau harga petani jatuh karena impor berlebih kan juga kasihan para petani,” kata Susi.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan