Hemmen

Komisi III DPRD Trenggalek Minta Dinas PUPR Jangan Buat Gaduh

Rapat Kerja DPRD Trenggalek dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Ruang (PUPR), Kamis (23/2/2023) Foto: istimewa

TRENGGALEK, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, meminta pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek agar tidak membuat kegaduhan ketika melaksanakan kegiatan proyek fisik yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan ini disampaikan Pranoto dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membahas tentang evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022 dan monitoring perencanaan APBD 2023 di aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (23/2/2023).

“Saya minta pada Dinas PUPR jangan membuat kegaduhan dalam melaksanakan kegiatan,” kata Pranoto.

Pranoto mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan proyek fisik terutama pekerjaan paving pada tahun 2022 lalu, Dinas PUPR membuat aturan yang cukup rumit dan njelimet pada pihak rekanan. Karena aturan yang rumit itu lah pada akhirnya menimbulkan kegaduhan dan sebagian besar dari rekanan tidak mau ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Ini kan aneh, biasanya para rekanan itu minta proyek, akan tetapi saat itu ketika mereka diberi pekerjaan justru malah tidak mau, ini ada apa kok seperti ini?” ungkapnya heran.

Selain itu, ia menyebut waktu yang disediakan untuk mengerjakan proyek pavingisasi pada saat itu terbilang sangat mepet. Dampak dari aturan yang rumit itu pada akhirnya terdapat beberapa pekerjaan pavingisasi tahun 2022 lalu tidak bisa dilaksanakan.

“Kalau sudah seperti ini, rakyat yang dirugikan. Anda tahu rakyat itu butuh infrastruktur yang baik dari pemerintah, ayolah kita bekerja yang baik,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam rapat kerja itu, Kepala Dinas PUPR Ramelan tidak hadir. Sementara Nanang petugas dari PUPR yang ditanya seperti itu, akhirnya memberikan jawaban bahwa tidak terlaksananya pekerjaan paving di tahun 2022 karena cuaca hujan yang terus menerus.

“Jadi karena saat itu terus-terusan hujan, ya akhirnya pekerjaan paving tidak bisa dikerjakan,” tepisnya.

Menanggapi alasan tersebut, Pranoto naik pitam. Menurutnya, jika pekerjaan hotmix tidak terlaksana karena hujan, ia masih bisa memberikan toleransi, tapi bila pekerjaan paving tidak terlaksana karena cuaca hujan itu sesuatu yang tidak bisa diterima dengan akal sehat.

“Alasan anda sangat tidak masuk akal, masak pekerjaan paving tidak terlaksana karena hujan, ini aneh loh,” tegasnya.

Dalam rapat kerja itu juga disebut-sebut oleh Komisi III bahwa Dinas PUPR menyebut merk untuk bahan material berupa U-Ditch atau dalam dunia rekanan disebut Yudit yang fungsinya digunakan untuk pekerjaan saluran drainase.(bud/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan