Hemmen
Hukum  

Penjelasan KPK Soal OTT Bupati Muba Anak Alex Noerdin

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin/Foto:dok.Pemkab Muba

JAKARTA, SUDUT PANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama 5 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muba, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (15/10/2021).

OTT terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba. Sejumlah pihak turut terjaring dalam OTT tersebut.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, total ada 6 orang yang ditangkap berasal dari pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba, termasuk Bupati, Dodi Reza Alex Noerdin.

“Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Ali menjelaskan, pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

BACA JUGA  Tak Ada Ampun Kasus Mantan Kajari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Sikat!

Rencananya putra dari eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan 5 orang lainnya akan segera dibawa ke Jakarta.

“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkas Ali.

Terkait OTT KPK, hingga saat ini pihak Pemkab Muba belum dapat dikonfirmasi.(say/Santo)

BACA JUGA  MA Jalankan Saran KPK, Cegah Korupsi di Lembaga Peradilan
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan