Hemmen
Hukum  

Soal Jaksa Fedrik, OC Kaligis: Itu Pola-pola Teror KPK yang Menganggap Diri Malaikat

Kolase SP

Jakarta, SudutPandang.id – Pengacara senior OC Kaligis menyebut pola-pola teror terus dimainkan oleh mereka yang menganggap dirinya malaikat. Pola-pola tersebut bertujuan untuk menakut-nakuti Jaksa yang menangani perkara sidang penyerangan Novel Baswedan.

Hal ini dikatakan OC Kaligis menanggapi ramainya pemberitaan tentang Jaksa Fedrik, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penyerangan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Itulah cara-cara yang pakai untuk meneror Jaksa dan Hakim yang perkaranya ada orang KPK, mulai dari harta kekayaan hingga hal pribadi dikuliti semua, semua dihakimi untuk membentuk opini publik,” kata OC Kaligis, usai sidang gugatan di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020).

Menurut pakar hukum ini, sebaiknya tidak mengomentari tuntutan JPU dan persidangan, terlebih dilakukan oleh seseorang yang menjadi pejabat negara.

BACA JUGA  MAKI Gugat KPK karena Lambat Tahan Eks Wamenkum HAM

“Itu nama contempt of court, bisa dipecat. Sudahlah hentikan pola-pola bongkar-bongkar harta kekayaan, dan menguliti hal pribadi yang bertujuan menakuti penegak hukum, karena bukti yang bicara

“Berkaca dengan kasus Novel Baswedan di Bengkulu yang sampai saat ini tidak jalan, jika memang tidak bersalah melakukan pembunuhan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, buktikan di pengadilan,” ujar OC Kaligis.

Target KPK

Dia pun menegaskan, bahwa dirinya adalah salah satu korban target KPK, seseorang bukan perampok negara, namun diupayakan

“Urusan bukti belakangan, tidak cukup bisa tambah-tambahi, ini sangat berbahaya, banyak sekali yang terjerat seperti itu, meski tidak terbukti menurut BPK, namun tetap dinyatakan bersalah, Majelis Hakim juga jadi takut jika pola-pola seperti itu terus dimainkan,” ungkap OC Kaligis,

BACA JUGA  Mantan Hakim Agung Sebut Diskriminasi Warga Binaan Tipikor Langgar HAM

Kendati demikian, ia tidak pernah berhenti untuk bersuara lantang tentang perbuatan semena-mena KPK.

“Melalui buku-buku yang saya tulis saya bongkar semua tentang bagaimana KPK berbuat semena-mena,” tegasnya.(fir)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan