Hemmen
Daerah  

Plt Ketua DPD MABT Kota Pontianak Serahkan SK ke Pengurus Tingkat Kecamatan

Penyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus DPC MABT Tingkat Kecamatan se-Kota Pontianak di Sekretariat DPD MABT Kota Pontianak, Minggu (10/1/2021)/istimewa

Pontianak, SudutPandang.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Majelis Adat Budaya Tionghoa (DPD MABT) Kota Pontianak, Sugioto menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus DPC MABT Tingkat Kecamatan se-Kota Pontianak di Sekretariat DPD MABT Kota Pontianak, Minggu (10/1).

Penyerahan SK dan Pembentukan Pengurus DPC MABT Kacamatan se-Kota Pontianak ini merupakan kelanjutan untuk pembentukan DPD MABT Kota Pontianak dalam memajukan adat dan budaya Tionghoa di Kota Khatulistiwa.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Kita harapkan, MABT yang sudah terbentuk lebih eksis dalam memajukan budaya dan adat Tionghoa di Kota Pontianak,” harap Sugioto kepada Pengurus DPC MABT se-Kota Pontianak.

Dikatakannya, terbentuknya DPC MABT di 6 Kecamatan Kota Pontianak ini merupakan kepedulian warga Tionghoa dalam melestarikan adat dan budaya Tionghoa.

BACA JUGA  "Si Kopit", Robot Buatan Pemuda Bandung Siap Usir Kerumunan

“Saya minta para Pengurus DPC MABT se-Kota Pontianak dapat bekerja sama dengan baik,” pintanya.

Selain itu, lanjutnya, kerjasama dapat ditingkatkan dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan maupun Pemerintah Kota dalam membantu Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat guna pencegahan Covid-19.

“Mari kita bisa bersatu untuk memajukan MABT yang lebih baik lagi,” ajak Sugioto penuh semangat. (L4Y)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan