Hemmen

Polres Asahan Selesaikan 1.957 Kasus Pidana Sepanjang 2022

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, saat konferensi pers (Foto:MA SP)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Polres Asahan berhasil menyelesaikan sebanyak 1.957 kasus tindak pidana, dari total 2.341 kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2022.

“Dari jumlah 1.957 kasus pidana itu, dengan rincian untuk kasus pencurian sebanyak 993 kasus (55,07 persen) dengan tingkat penyelesaian 962 kasus (96,87 persen),” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Senin (2/1/2023.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kapolres Asahan merinci kasus tersebut, yakni penganiayaan berat (anirat) 265 kasus (13,23 persen) dari jumlah tindak pidana (JTP), dengan tingkat penyelesaian 211 kasus (79,62 persen. Penggelapan 132 kasus (6,59 persen) dari JTP, dengan penyelesaian 81 kasus (61,36 persen) dan narkoba 186 kasus (9,29 persen) dari JTP, dengan penyelesaian 185 kasus (99,46 persen).

“Hal yang menjadi perhatian 2.002 kasus yang didominasi oleh kasus pencurian 993 kasus, anirat 265 kasus, penggelapan 132 kasus, dan narkoba 186 kasus dengan total 1.576 kasus dan tingkat penyelesaian sebanyak 1.439 kasus atau 91,30 persen,” ujar Kapolres.

“Pada tahun 2022, jumlah tindak pidana mengalami peningkatan sebanyak 270 kasus (15,58 persen), tetapi dalam hal penyelesaian tindak pidana juga mengalami peningkatan sebanyak 213 kasus (14,47 persen),” sambungnya.

Roman mengungkapkan, pada Januari sampai dengan Desember 2022, selang waktu terjadi tindak pidana (crime clock) mengalami percepatan waktu selama 41’24’ (41 menit 24 detik) setiap hari jika dibanding dengan Januari sampai dengan Desember tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2021 setiap 100.000 penduduk, sebanyak 219 orang berisiko/terkena tindak pidana.

“Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan sebanyak 34 jiwa,” katanya.

“Polres Asahan tidak bisa bekerja sendiri dan harus didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat dalam menangani tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Asahan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman,” pungkas AKBP Roman Smaradhana Elhaj.(MA/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan