Hemmen

Sepanjang 2022, MA Raih Capaian Kinerja Membanggakan

Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (tengah) bersama Wakil Ketua MA-RI Bidang Yudisial, Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH (kiri) dan Wakil Ketua MA-RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H (kanan)/Foto:Dok.Humas MA)

“Capaian-capaian tersebut tidak terlepas dari peran sistem teknologi yang terus dikembangkan oleh jajaran Kesekretarian MA dengan dibangunnya berbagai aplikasi yang dapat membantu kinerja aparatur.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sepanjang tahun 2022, Mahkamah Agung (MA) RI telah meraih pencapaian membanggakan di bidang kesekretariatan. Salah satunya, untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja MA.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Hal ini menunjukan komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Ketua MA, H.M. Syarifuddin, saat menyampaikan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2022 secara daring, Selasa (3/1/2022).

Selain itu, jelasnya, MA juga memperoleh penghargaan juara 1 kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kelompok Kementerian Lembaga dari Kementerian Keuangan RI di bidang pengelolaan aset dan lelang. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Anugerah Reksa Bandha Tahun 2022.

Menurut H.M. Syarifuddin, capaian-capaian tersebut tidak terlepas dari peran sistem teknologi yang terus dikembangkan oleh jajaran Kesekretarian MA dengan dibangunnya berbagai aplikasi yang dapat membantu kinerja aparatur.

“Pertama, Aplikasi e-BIMA atau elektronik Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability, yaitu aplikasi di bidang penatakelolaan keuangan negara. Kedua, aplikasi e-SADEWA atau Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application, yaitu aplikasi di bidang penatakelolaan barang milik negara (BMN) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya,” terangnya.

“Dan Ketiga Aplikasi e-PRIMA atau electronic Procurement Implementation Management and Accountability, yaitu aplikasi di bidang pengelolaan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” sambung H.M Syarifuddin.

BACA JUGA  Ketum ICMI: Kemerdekaan Momentum Perubahan Menuju Indonesia Maju

Ia menyebut ketiga aplikasi tersebut telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kinerja bagi penatakelolaan keuangan negara, penatakelolaan barang milik negara dan penatakelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.

Capaian berikutnya, lanjutnya, bidang transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik, pada tahun 2022 MA memperoleh anugerah keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Publik sebagai lembaga yang informatif dengan nilai 97,13.

“Capaian tersebut tidak terlepas dari terbitnya SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan yang merevisi SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011,” kata H.M Syarifuddin.

Prestasi selanjutnya di bidang kepegawaian, MA memperoleh penghargaan BKN Award Tahun 2022 untuk non kementerian tipe besar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas capaian dalam penilaian kompetensi.

“Dalam hal pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya secara konsisten terus melakukan upaya perubahan dan perbaikan budaya kerja dan pelayanan publik,” ujar Ketua MA.

Ia mengatakan, upaya itu berbuah penghargaan pada satuan kerja. Sebanyak lima  satuan kerja yang memperoleh predikat WBK pada tahun 2022. Kelima satuan kerja itu yakni Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Pengadilan Agama Unaha, Pengadilan Agama Mimika dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Sedangkan yang meraih predikat WBBM adalah satu satuan kerja, yaitu Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

“Dengan perolehan tersebut, maka sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 jumlah keseluruhan satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBBM sebanyak 15 satuan kerja dan yang telah memperoleh predikat WBK sebanyak 203 satuan kerja,’ terang Ketua MA.

BACA JUGA  Hadiri Rakernas, Pengurus DPC AWPI Asahan Resmi Dikukuhkan

Prestasi berikutnya, Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin mendapatkan peringkat 1 unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima lingkup Kementerian/Lembaga Khusus tahun 2022.

“Di bidang realisasi anggaran pada tahun 2022, berdasarkan tiga jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal sampai dengan tanggal 30 Desember 2022, dari total anggaran sebesar 11.514.617.198.000 Mahkamah Agung telah mampu menyerap anggaran sebesar 11.237.997.988.609 atau 97,60% dari total Pagu Mahkamah Agung Tahun 2022,” papar H.M Syarifuddin.

Pembenahan

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (Foto:Dok.Humas MA)

Dalam Refleksi Kinerja Mahkamah Agung bertajuk “Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh”, Ketua MA juga menegaskan,akan terus melakukan pembenahan. Termasuk bagi aparatur yang tidak bisa dibina, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan berlaku.

Salah satu upaya pembenahan itu, MA telah membuat kanal pengaduan khusus (Bawas Care) melalui saluran Whatsapp (WA) dengan nomor: 0821-2424-9090 yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA bukan kepada Kepala Badan Pengawasan.

“Silahkan nomor WA tersebut digunakan juga oleh teman-teman jurnalis dan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung. Setiap laporan dan pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung,” tegasnya.

Ia mengatakan, MA sedang merancang pembangunan PTSP Mandiri, yaitu gedung khusus yang dapat memberikan pelayanan secara terintegrasi. Keberadaannya akan memudahkan masyarakat pencari keadilan dan para tamu yang datang ke MA tanpa harus masuk ke gedung.

“Sebelum PTSP mandiri ini terbentuk, sementara dilakukan pengamanan oleh anggota militer dari Pengadilan Militer untuk meningkatkan penjagaan agar yang masuk ke gedung Mahkamah Agung benar-benar pihak yang berkepentingan, bukan yang memiliki maksud dan tujuan tidak baik. Penjagaan tersebut juga dimaksudkan guna memberikan ketenangan bagi para Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc dan Aparatur di MA dalam bekerja,” katanya.

BACA JUGA  Hatta Ali Pensiun, Senin Besok MA Gelar Pemilihan Ketua Baru

Penanganan Perkara

H.M Syarifuddin menyampaikan perkara yang masuk ke MA tahun 2022 meningkat sebesar 47,57% dari sebelumnya sebanyak 19.209 menjadi 28.347 perkara. Sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 dari
jumlah perkara masuk ditambah sisa perkara tahun 2021, yaitu sebanyak 175 perkara adalah 28.522 perkara.

“Sampai dengan tanggal 29 Desember 2022 Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 28.371 perkara atau sebesar 99,47% dari jumlah beban perkara tahun 2022 sebanyak 28.522 perkara,” jelasnya.

Menurutnya, rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 75% atau lebih tinggi sebesar 24,47% dan meningkat 1,7% dari tahun 2021.

“Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu dari tahun 2021 sebanyak 21.586 perkara meningkat menjadi 30.195 perkara pada tahun 2022, atau meningkat sebesar 39,88%. Jumlah minutasi perkara pada tahun ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung,” terangnya.(um/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan