Hemmen

Sidang Video Syur Rebecca Klopper, Dijual dengan Harga Rp225 Ribu

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang kasus penyebaran video syur dengan korbann artis Rebecca klopper, mendengarkan keterangan para saksi.

Terdakwa Bayu Firlan ternyata menjual video dengan adegan porno itu seharga Rp225 ribu.

Kemenkumham Bali

“Untuk korban sendiri menghargai 1 video Rp225 ribu jadi kalau kita nonton kita harus bayar dulu,” kata Rika Sandria Putri, kuasa hukum Bayu usai sidang, Kamis 7 Desember 2023.

“Lalu terdakwa mencoba meluaskan video ini dengan menawarkan di akun X kemudian ketika kita tertarik dengan video tersebut diklik akan langsung masuk ke akun klien kami,” sambung Rika.

Diungkapkan Rika, sidang kali ini beragendakan keterangan dari dua orang saksi untuk mengungkap saldo rekening Bayu hingga akun ojek online miliknya.

BACA JUGA  Rebecca Klopper Minta Maaf Sudah Buat Gaduh di Media Sosial

“Tapi (saksi) tidak hadir, dibacakan saja. Adapun keterangan itu mengenai keterangan saldo terdakwa. Karena terdakwa menjual belikan videonya dan pembelian itu dilakukan dengan mentransfer melalui BNI dan Gojek,” ungkapnya.

“Untuk nominal (saldo) saat ini 0 tapi pernah saldonya sampai Rp17 juta,” bebernya.

Diketahui, Rebecca Klopper melaporkan pria bernama Bayu Firlan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Mabes Polri atas kasus penyebaran konten pornografi.

Bayu Firlan diduga menjual video berdurasi 41 detik yang memuat konten asusila yang menunjukkan perempuan mirip artis 22 tahun itu dan seorang laki-laki.

Sumber: PMJ