JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum pelapor meminta Polda Bali untuk terus mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan terlapor Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial SS.
Selaku kuasa hukum pelapor, Sunan Kalijaga dan Partners mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.
Pihaknya melaporkan SS terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penggelapan dana uang Perusahaan sebesar Rp 26 miliar.
SS dilaporkan dengan bukti laporan Nomor LP/B/236/IV/2024/SPKT/POLDA BALI tanggal 1 April 2024 oleh BT, Komisaris PT Samahita Umalas Prasada (SUP).
“Kami telah menerima SP2HP dari kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian memproses secara intensif laporan kami dan para terlapor harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya,” kata Sunan Kalijaga di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Ia mengungkapkan, kasus ini diawali kerja sama antara pemilik lahan SHGB dengan SS. Diduga, terlapor melakukan aksinya dibantu oleh rekannya sesama warga negara Rusia, serta oknum konsultan keuangan dan oknum kontraktor yang merupakan warga lokal.
Terlapor dan kawan-kawan menawarkan untuk membangun dan memasarkan unit kepada customer, baik berupa investasi maupun sewa. Modusnya, mencari lahan untuk bekerjasama dalam hal pengelolaan lahan di Bali.
Namun, investasi dan pembayaran melalui transaksi wallet crypto tersebut masuk rekening pribadi SS, bukan ke rekening perusahaan.
“Di situlah dugaan penipuan dan penggelapan terjadi. Dana yang dibayarkan oleh customer tidak masuk ke perusahaan, namun masuk ke kantong pribadi SS hingga mengakibatkan kerugian perusahaan hingga Rp 26 miliar,” tandas pengacara kondang itu.
Ia juga menyayangkan adanya upaya intimidasi oleh oknum yang diduga dari pihak terlapor dengan cara mendatangi kantor kliennya.
“Kenapa dikatakan oknum karena kami mendapatkan beberapa informasi itu ada oknum aparat yang mendatangi klien kami. Ada sekira 50 orang untuk mengintimidasi dan dari pada intimidasi tersebut, klien kami mengalami kerugian dengan pengunduran diri 150 orang karyawan,” ujarnya.
“Kami sayangkan ada orang asing yang bisa menggerakkan, mengendalikan warga Indonesia bahkan oknum aparat untuk mengintimidasi. Orang Indonesia yang jelas-jelas legal standingnya sangat kuat berdasarkan hak sertifikat. Tentu saya juga menginginkan dengan adanya kepimpinan baru di Bali, dengan Bapak Kapolda baru, mari sama-sama bisa menertibkan dan menegakkan hukum di Bali apalagi kepada orang Asing, jangan sampai mereka di negara kita, di pulau Bali bisa seenaknya melakukan pelanggaran, atau bahkan tindakan kriminal,” sambung Sunan.
Diketahui sebelumnya Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya laporan polisi terhadap WNA Rusia tersebut.
“Betul ada laporan dan masih berproses” kata mantan Kapolresta Denpasar itu saat dikonfirmasi Sudutpandang.id, Senin (5/8/2024).(Tim)