Hemmen
Hukum  

Tim Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

Bharada E saat diperiksa Komnas HAM (Foto: Kompas.com)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kabar mengejutkan disampaikan Tim Kuasa Hukum Bharada E, Adreas Nahot Silitinga.

Anderas menyatakan mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E. Andreas Nahot Silitonga memberikan surat pengunduran diri itu ke Bareskrim Polri.

“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Nahot kepada wartawan di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8)

Andreas mengaku saat ini tak akan mengungkap alasan pengunduran diri timnya sebab saat ini proses hukum masih berjalan. Namun dirinya memastikan alasan pengunduran diri itu sudah tertuang dalam surat yang ia sampaikan.

BACA JUGA  Ferdy Sambo dan Putri Kirim Surat Cinta untuk Anak Bungsunya yang Ultah ke-2

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” paparnya.

Karena surat pengunduran dirinya tak diterima langsung Bareskrim Polri, Andreas akan kembali pada Senin pekan depan.

“Tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara,” ucapnya.

Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E. []

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan