Hemmen

Uci Flowdea Bahagia Hukuman Medina Zein Jadi 9 Bulan Penjara

Medina Zein foto : istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Hukuman penjara selebgram, Medina Zein terkait kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea ditambah menjadi 9 bulan dan denda Rp100 juta.

Hal tersebut terjadi usai Uci Flowdea mengajukan banding serta kasasi terkait vonis istri Lukman Azhari tersebut pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (29/9/22) lalu.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Keputusan tersebut diketahui sudah bulat, usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang dilayangkan oleh Uci Flowdea. Padahal sebelumnya, banding yang diajukannya sempat ditolak oleh Pengadilan Tinggi

Sebelumnya, Medina Zein divonis oleh PN Jaksel dan PT untuk menjalani hukuman penjara selama 6 bulan penjara. Namun setelah bandingnya ditolak oleh PT, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke MA.

Pengajuan kasasi JPU atas putusan Medina Zein pun dikabulkan oleh MA. Selaku pelapor, Uci Flowdea lantas mengaku puas atas putusan MA yang telah menambah hukuman dari ipar Ayu Azhari tersebut.

BACA JUGA  Selebgram Medina Zein Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Tas Branded

“Jujur vonis ini keadilan buat saya. Saya merasa hukum masih adil dan berpihak kepada saya,” ungkap Uci Flowdea dalam jumpa persnya di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/1)

Uci sendiri mengakui dirinya meminta JPU untuk mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi. Sebab, ia merasa kurang puas dengan vonis yang dijatuhkan oleh PN Jaksel dan PT.

“Kenapa saya minta banding dan kasasi, karena saya kurang puas sama putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Uci Flowdea.

“Ya akhirnya jaksa ajukan kasasi, dengan hasil penjara sembilan bulan dan denda Rp100 juta. Kalau tidak mampu bayar, tambah kurungan penjara dua bulan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Terkait Pendampingan Hukum, Silo Santoso Serahkan Piagam Penghargaan kepada Doddy Witjaksono

Sebelum membawa kasus pengancaman ke ranah hukum, Uci juga sudah melakukan upaya damai dengan Medina Zein. Dalam upaya tersebut, Uci hanya meminta dua syarat saja perdamaian kepada MZ yakni mengembalikan uangnya senilai Rp1,3 miliar dan membersihkan nama baiknya.

“Cuma tidak dilakukan dan tak ada itikad baik ke saya,” katanya.

Oleh karena itu, Uci Flowdea akhirnya mantap melaporkan Medina Zein ke polisi, atas kasus pengancaman. Dia tak terima karena Medina Zein sempat mengancam ingin mengirim bom ke rumahnya.

“Karena saya anggap mereka siap dengan resikonya tidak melakukan dua permintaan saya, jadi yaudah dilaporkan ke polisi,” ujar Uci Flowdea.

Sekedar informasi, perseteruan Uci Flowdea dengan Medina Zein berawal dari jual beli tas branded. Medina menjual sembilan tas branded kepada Uci Flowdea dengan total harga Rp1,3 Miliar. Namun, Uci merasa tas yang dijual merupakan barang palsu.

BACA JUGA  JPU Resmi Ajukan Kasasi Atas Putusan Pengadilan Tinggi Terdakwa Kasus Asabri

Uci Flowdea kemudian komplain kepada Medina Zein atas tas barang tersebut. Namun, Uci justru menerima ancaman dari Medina lewat pesan singkat.(04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan