Hemmen

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Vicky Prasetyo
Vicky prasetyo (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Komedian Vicky Prasetyo kembali dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan pembangunan proyek di karawang Barat. Kali ini mantan suami Angel Lelga itu dipolisikan oleh rekan bisnisnya, Omrive Manurung ke Polres Kerawang dengan pasal penipuan senilai Rp 1,8 miliar.

Alex Safri Winando kuasa hukum pelapor mengatakan, pihaknya resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Kerawang pada Sabtu (2/3/2024).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Hari ini kami membuka laporan polisi terhadap Saudara Vicky Prasetyo atas perbuatan tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek mini soccer dan juga konstruksi jalan beton yang ada di Jalan Lingkar Hanyu Pura,” ungkap Alex Safri.

Sang pengacara membeberkan, proyek pembangunan mini soccer dan konstruksi jalan beton tersebut sudah berjalan sejak September 2023. Alex menerangkan, kliennya sudah alami kerugian hingga mencapai Rp 1,8 miliar.

BACA JUGA  Diduga Tipu Calon Siswa Polri, Oknum Polisi Diperiksa Propam

“Proyek sudah mulai berjalan dari tanggal 12 September 2023 sampai dengan Oktober 2023 dan selesainya 50 persen di Desember 2023,” jelas Alex.

“Kerugian yang dialami oleh klien kami sebesar Rp 1.841.800.000 untuk 3 pekerjaan, 2 unit mini soccer dan 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek tersebut. Progres pekerjaan sudah sampai 50 persen sampai dengan hari ini Saudara Vicky Prasetyo tidak juga membayarkan tagihan ini,” tambahnya.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak melapor sempat mengajukan tagihan atas pengerjaan proyek yang sudah berjalan 50 persen. Namun Vicky hanya mengumbar janji tanpa membayar sedikit pun hingga sekarang.

Rencananya proyek tersebut selesai Desember 2023, namun terpaksa harus dihentikan lantaran kliennya keberatan untuk melanjutkan proyek tersebut setelah Vicky tak kunjung membayar tagihannya.

BACA JUGA  Waspada! Penipuan via WA Mengaku Gubernur Ansar

“Seharusnya kelas Desember 2023 namun ada kendala karena Saudara Vicky tidak bayar maka klien kami juga keberatan melanjutkan proyek ini,” katanya.

Alex menyebut, kliennya juga telah menghubungi Vicky melalui pesan WhatsApp.

“Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan. Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp. Terakhir di tanggal 27 Februari Vicky Prasetyo mengatakan akan diturunkan biaya namun sampai hari ini uang tersebut tidak dibayarkan,” pungkas Alex Safri.(04)

Barron Ichsan Perwakum