Hemmen
Asahan  

48 Wartawan Asahan Ikuti UKW, 26 Dinyatakan Kompeten 

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Asahan bekerja sama dengan Diskominfo saat acara penutupan di Kisaran, Minggu (11/12/2022)/Foto:Dok.Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUT PANDANG.ID – Sebanyak 26 jurnalis dari 48 peserta dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetesi Wartawan (UKW) yang berlangsung selama dua hari, 10-11 Desember 2022 di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Enam di antaranya naik dari tingkat muda menjadi madya dalam UKW Angkatan 50 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Alhamdulillah, kegiatan UKW telah sukses terlaksana, semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas, profesionalitas dan etika para wartawan dalam menjalankan profesinya sehari-hari,” ucap Kadiskominfo Kabupaten Asahan, Syamsuddin, saat acara penutupan UKW di Kisaran, Minggu (11/12/2022).

Menurut Syamsuddin, pelaksanaan UKW ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Diskominfo dengan PWI Asahan.

Hal senada disampaikan Bupati Asahan H. Surya, melalui Buwono Prawana, saat pembukaan UKW, Sabtu (11/12/222).

Bupati mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada para jurnalis yang bertugas untuk mengikuti UKW yang dilaksanakan oleh PWI Asahan.

“Dengan UKW ini, diharapkan peserta UKW dapat menambah dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga nantinya seluruh wartawan yang telah dinyatakan kompeten akan lebih profesional dalam menjalankan profesinya sebagai penyebar informasi kepada masyarakat khususnya di Asahan,” harapnya.

Pihaknya mendukung Dewan Pers untuk mensosialisasikan pentingnya UKW bagi jurnalis.

“Dengan mempertimbangkan pengaruh yang cukup signifikan terhadap profesionalisme kerja jurnalis, dapat disarankan kepada Dewan Pers agar terus mensosialisasikan pentingnya UKW,” katanya.

UKW Angkatan 50 yang diselenggarakan PWI Asahan bekerja sama dengan Diskominfo (Foto:Dok.Diskominfo Asahan)

Sosialisasi pentingnya UKW, lanjutnya, tak hanya kepada seluruh perusahaan pers, tapi juga kepada pemerintah.

“Karena keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan juga harus dibarengi dengan penyebarluasan informasi yang baik dan berimbang dari insan media. Dan bagi jurnalis, hendaknya menjadikan profesionalisme kerja sebagai tuntutan atau suatu keharusan dalam mencapai pelaksanaan kegiatan jurnalistik yang sesuai dengan kode etik jurnalistik,” paparnya.

“Dengan demikian, peran media sebagai penyampai informasi dapat terlaksana secara profesional,” sambung Bupati Asahan.

Pihaknya pun mengucapkan selamat bagi peserta kompeten dan tetap semangat bagi peserta yang belum lulus UKW.

“Mari jadikan UKW sebagai elemen penting dalam penyebarluasan informasi, khususnya di Kabupaten Asahan, demi mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” pungkasnya.(MA/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan