Bawa Uang Terlalu Banyak, Raffi Ahmad Tertahan di Imigrasi Amerika

Raffi Ahmad
Raffi Ahmad sedang di Amerika (foto:instagram/@raffonagitha1717)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Presenter Raffi Ahmad punya cerita unik saat dia dan tim pergi ke Amerika Serikat untuk mengikuti lomba lari Marathon di kota New York.

Sesampainya di negeri adidaya itu, dia sempat ditahan oleh pihak imigrasi. Bahkan diintrogasi oleh petugas imigrasi. Rupanya suami Nagita Slavina itu ditahan karena membawa uang cash cukup banyak.

Kemenkumham Bali

“Kita mau cari makan nih, lapar banget. Tadi kita lama banget di imigrasi (gara-gara) uang cash,” kata Raffi Ahmad dikutip dari YouTube Rans Entertainment, Kamis (9/11/2023)

Menurutnya untuk datang ke Amerika ternyata ada batas uang cash yang harus dibawa.

“Ada batasnya bawa uang cash berapa gitu,” sambung Raffi

Meski demikian akhirnya Raffi bisa dibebaskan setelah memberikan jawaban yang cukup masuk ke pihak imigrasi.

BACA JUGA  Berlaku 24 Desember 2022, Menkumham Luncurkan Second Home Visa di Kepri

“Uangnya ditanya buat apa, kok bawa uang cash nya banyak-banyak? Aku bilang, I’m a boss,” cerita Raffi Ahmad.

Dikutip dari US Customs and Border Protection, seseorang diperbolehkan membawa uang tunai ke dalam atau ke luar Amerika Serikat.

Tapi jika jumlahnya melebihi 10 ribu dollar AS atau nilai setara dengan mata uang asing lainnya (sekitar Rp 156 juta) maka harus dinyatakan (declare) saat kedatangan pada formulir 6059 FinCEN105 (Laporan Pengangkutan Mata Uang atau Instrumen Moneter Internasional). Laporan itu diberikan kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.(04)