Hukum  

Belum Tuntas Kasus Pemerasan SYL, Polisi Bidik Perkara Lain Firli Bahuri

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Firli Bahuri
Firli Bahuri saat bertemu Syahrul Yasin Limpo (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perkara lain mantan Ketua KPK Firli Bahuri dikuliti penyidik Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini penyidik tengah mendalami perkara lain yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Perkara lain itu adalah kasus di luar dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan,” kata Ade kepada wartawan Kamis (4/7).

Sayangnya Ade tak membeberkan perkara lain yang menjerat Firli. Namun pihaknya memastikan bahwa perkara baru yang ditangani penyidik sudah dilakukan penyelidikan mendalam.

“Ini (perkara baru FB) kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Perkara Gratifikasi Dirut BTN, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

Firli Bahuri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (05)