Budi mengungkapkan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan informasi awal dan mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan penyelenggara negara.
“Ada sekitar 10 orang yang kami amankan, termasuk pejabat penyelenggara negara. Saat ini semua masih dimintai keterangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11).
Budi menjelaskan, sejumlah uang juga turut diamankan sebagai barang bukti awal. Namun, pihaknya belum menyampaikan secara detail nilai maupun kaitannya dengan dugaan perkara.
“Benar, ada uang yang diamankan. Detailnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” katanya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya OTT tersebut. Hingga kini, tim penyidik KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan.
Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.(01)