Febrie Tekankan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik

JAM Pidsus Febrie Adriansyah menegaskan kepemimpinan yang kuat dan komunikasi publik yang profesional menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung efektivitas pemberantasan korupsi. (Foto: ist/SP)

MEDAN, SUDUTPANDANG.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa kepemimpinan yang kuat, berani, berintegritas, serta didukung kemampuan komunikasi publik yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus (Pidsus).

Penegasan tersebut disampaikan Febrie saat membuka kegiatan Pelatihan Public Speaking and Leadership Competency Enhancement yang diikuti para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Utara di Medan, Jumat (3/7/2026).

Menurut Febrie, seorang pemimpin di lingkungan Kejaksaan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dalam menangani perkara, tetapi juga harus mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran agar budaya kerja profesional dan berintegritas dapat terus terjaga.

“Selain itu, menjadi suri teladan bagi anggota adalah kunci keberhasilan dan keberlangsungan kinerja, baik dalam satuan kerja maupun dalam organisasi yang lebih besar,” ujar Febrie.

Ia menjelaskan, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial. Di sisi lain, masyarakat juga semakin membutuhkan informasi yang cepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama terkait penanganan perkara korupsi.

Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut setiap insan Adhyaksa untuk mampu menyampaikan informasi kepada publik secara profesional sehingga proses penegakan hukum tidak menimbulkan kesalahpahaman.

BACA JUGA  Dapat Ancaman Akan Dibunuh Clara Gopa Sambangi PMJ

Febrie mengatakan, komunikasi publik kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penegakan hukum. Informasi mengenai penanganan perkara harus disampaikan secara tepat agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk membangun opini atau narasi negatif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

“Sejalan dengan perkembangan dunia digital, penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, akurat, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.

Mantan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu menilai komunikasi publik yang baik juga menjadi bentuk akuntabilitas institusi dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Menurutnya, berbagai langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan harus diimbangi dengan penyampaian informasi yang jelas sehingga masyarakat memahami substansi setiap proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi kinerja pemberantasan korupsi harus direspons dengan komunikasi publik yang cepat, profesional, dan terukur agar informasi yang disampaikan tidak menjadi bias,” tegasnya.

Febrie mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang berhasil ditangani, tetapi juga dari tingkat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Karena itu, kemampuan membangun komunikasi yang efektif menjadi kompetensi yang wajib dimiliki oleh para pimpinan di lingkungan bidang tindak pidana khusus.

BACA JUGA  Polsek BP Mandoge Lakukan Vaksinasi di Dua Lokasi

Ia menegaskan, para Aspidsus maupun Kajari harus mampu menjelaskan kepada masyarakat setiap kebijakan maupun perkembangan penanganan perkara sesuai koridor hukum tanpa mengganggu proses penyidikan.

Dengan komunikasi yang tepat, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang berpotensi menyesatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Febrie juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang adaptif di era digital. Seorang pemimpin, menurutnya, harus mampu mengambil keputusan secara cepat, membangun koordinasi yang solid, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi peningkatan kinerja organisasi.

Selain memiliki keberanian dalam mengambil langkah hukum, seorang pemimpin juga harus mampu membangun kepercayaan di lingkungan internal maupun eksternal melalui sikap profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

Ia menilai keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan yang mampu menggerakkan seluruh anggota untuk bekerja secara efektif dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Pelatihan Public Speaking and Leadership Competency Enhancement tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan, khususnya bidang tindak pidana khusus.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta dibekali materi mengenai teknik komunikasi publik, kepemimpinan, manajemen organisasi, hingga strategi menghadapi dinamika informasi di era digital.

BACA JUGA  Punya Segudang Prestasi, Febrie Adriansyah Diangkat Sebagai Jampidsus

Febrie berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat citra positif Kejaksaan di mata masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kompetensi sumber daya manusia harus terus dilakukan agar institusi Kejaksaan mampu menjawab tantangan zaman yang semakin dinamis.

Ia juga menekankan bahwa profesionalisme aparat penegak hukum harus selalu berjalan beriringan dengan kemampuan berkomunikasi yang baik kepada masyarakat.

“Kegiatan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya pada aspek kepemimpinan dan komunikasi publik, guna memperkuat profesionalisme serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan,” ujar Febrie.

Melalui penguatan kapasitas kepemimpinan dan komunikasi publik, Kejaksaan berharap setiap jajaran bidang tindak pidana khusus semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum, menjaga integritas institusi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (UM/09)