BLORA-JATENG|SUDUTPANDANG.ID –Pekerjaan pengurukan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus berlangsung. Hingga laporan terakhir, progres pengurukan telah mencapai 11,7 persen dengan kebutuhan tanah diperkirakan sekitar 19.000 meter kubik.
Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Anex Fachrian mengatakan, perkembangan pekerjaan dilaporkan secara berkala setiap hari, mingguan dan bulanan.
“Progres pengurukan Sekolah Rakyat Blora 11,7 persen dari laporan terakhir. Pelaporan dilakukan setiap hari, mingguan, dan bulanan,” ujar Anex, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Menurut Anex, material tanah untuk pengurukan dipasok dari sejumlah wilayah. Pasokan dari Kabupaten Blora berasal dari Kecamatan Todanan, sedangkan material lainnya didatangkan dari Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Tuban.
“Dukungan tanah dari Todanan Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan satu, Kabupaten Tuban dua (grosok),” katanya.
Anex menjelaskan, kebutuhan material untuk menyelesaikan pengurukan diperkirakan mencapai sekitar 19.000 meter kubik. Pihaknya akan melakukan uji coba untuk mengetahui kemampuan pasokan material yang dapat dipenuhi setiap hari.
“Kebutuhan kurang lebih 19.000 meter kubik. Nanti kita uji coba sehari bisa dapat berapa,” ujar Anex.
Pengawasan Material
Untuk memastikan proses pengurukan berjalan sesuai ketentuan, DPUPR Kabupaten Blora menempatkan tim teknis untuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Ada tim teknik membantu pengawasan PU untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari tambang ilegal,” kata Anex.
Selain pengawasan di lapangan, DPUPR juga menerapkan ketentuan terkait asal material tanah yang digunakan dalam proyek tersebut. Setiap pengiriman tanah harus dilengkapi surat jalan sebagai bagian dari pemeriksaan asal material.
“Surat jalan harus ada. Pengajuan yang dari Ngawi kita tolak,” tegasnya.
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu tersebut memiliki nilai sekitar Rp12,63 miliar. DPUPR Kabupaten Blora berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berlangsung sesuai ketentuan dan selesai tepat waktu.
Anex juga menegaskan pentingnya memastikan material yang digunakan berasal dari sumber yang legal sehingga proses pembangunan tidak menggunakan tanah dari kegiatan pertambangan ilegal. (Teguh/01)











