Hemmen
Hukum  

Fadil Imran Bantah Kapolsek dan Kanit Polsek Penjaringan Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil M. Imran/Foto:dok.Divhumas Polda Metro Jaya

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membantah kabar Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M Fajar ditangkap buntut dugaan kasus narkoba.

Keduanya ditangkap buntut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.

“Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.

Namun, mantan Kapolda Jawa Timur itu belum membeberkan perihal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh keduanya.

Fadil cuma menyebut mereka masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik,” katanya.

BACA JUGA  Geruduk PTUN Jakarta, KaPK: Kembalikan Kewenangan Anwar Usman sebagai Hakim MK

Fadil juga menegaskan keduanya belum dicopot dari jabatannya masing-masing. Pasalnya, proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Lagi proses riksa (pemeriksaan),” kata dia lagi. ()

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan