Hemmen
Hukum  

Ibnu Khajar Tak Enak Badan, Polisi Tunda Pemeriksaan Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Dok.Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, pada Kamis (14/7/2022). Pemanggilan ini dilakukan terkait dengan dugaan penyelewengan dana.

Kasubdit IV Di Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, pemeriksaan terhadap Ibnu akan ditunda pada Jumat (15/7/2022) besok.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“(Ibnu Khajar)reschedule yang bersangkutan,” kata Andri.

Ia menjelaskan, pemeriksaan ulang yang dilakukan oleh pihaknya itu dikarenakan Ibnu Khajar merasa tidak enak badan.

“(Alasan) Mungkin enggak enak badan, jadi mintareschedule besok,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mantan petinggi ACT Ahyudin telah memenuhi panggilan polisi. Ia sudah menjalani pemeriksaan sebanyak lima kali terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

“Sebagai saksi. Belum (tersangka). Tidak diberitahu oleh penyidik, udah nanti pas pulang diberitahu ya,” kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, status penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu, cepat atau lambat bakal ada penetapan tersangka.

Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi beranggapan di kasus ini telah terjadi tindak pidana.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan