Hemmen

Indef Sebut Penerimaan Pajak Menurun

Dok.Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufiqurrahman menyebut rasio pendapatan negara dari pajak mengalami penurunan dalam 2 tahun terakhir.

Tahun ini, rasio pendapatan negara hanya 8,8 persen. Sedikit lebih baik dari tahun 2020 yang mencapai 8,3 persen dalam kondisi kebijakan pemerintah sangat membatasi kegiatan masyarakat.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Penurunan ini menunjukkan kinerja industri yang masih membayarkan pajak di masa pandemi mengalami penurunan kinerja. Menurutnya, ini sebagai akibat dari ketergantungan negara terhadap Undang-Undang (UU) Perpajakan.

Bahkan, adanya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bisa menimbulkan rasio perpajakan dengan belanja negara makin lebar. Regulasi baru tersebut masih belum bisa meningkatkan kinerja perpajakan.

BACA JUGA  Jumat Pagi, Rupiah Masih Melemah Jadi Rp15.695 Per Dolar AS

“Tax ratio reform dengan UU HPP ini gape-nya masih cukup tinggi,” kata Rizal dalam diskusi bertajuk: Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia di Tahun 2022?, Jakarta, Jumat (24/12).

Akibatnya belanja negara masih akan mengandalkan utang. Total defisit APBN tahun ini bahkan tembus 42 persen, naik dari tahun 2020 sebesar 39 persen. Angka ini pun masih akan terus bertambah seiring dengan rencana pemerintah yang menyatakan defisit APBN tahun 2022 sebesar 4,8 persen.

“Ini menunjukkan beban kinerja kita semakin tinggi,” kata dia.

APBN akan terus terbebani seiring dengan defisit anggaran belanja dan pendapatan yang melebar. Maka yang perlu dilakukan saat ini merelokasi anggaran agar bisa lebih efektif. Sebab tantangan di masa depan akan semakin berat dan pemerintah harus mengembalikan defisit APBN terhadap PDB menjadi 3 persen pada tahun 2023.

BACA JUGA  Cemas! Pengusaha Industri Rokok Elektrik Hadapi 3 Tekanan dari Pemerintah

“Ini PR besar gimana defist ke PDB kita semakin sempit dan kecil,” kata dia mengakhiri.(red)

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan