Hemmen

Jaksa Agung Temukan Barang Bukti Menumpuk Saat Sidak ke Sejumlah Kejari

Jaksa Agung Burhanuddin saat meninjau tempat penyimpanan barang bukti (foto : Dok Puspenkum)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Kepala Biro Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kejaksaan negeri (kejari) di wilayah Jawa Barat yakni Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Kejaksaan Negeri Depok.

Adapun inspeksi tidak terjadwal itu dilakukan untuk melihat kesiapan aparatur di tingkat kejaksaan negeri terkait dengan pelayanan publik, kegiatan operasional kantor, dan penegakan hukum di daerah.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan agar barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya. Sebab, tidak boleh ada hak-hak pemilik barang bukti yang dihambat.

“Inspeksi tidak terjadwal ini untuk melihat kesiapan aparatur di tingkat kejaksaan negeri terkait dengan pelayanan publik, kegiatan operasional kantor, dan penegakan hukum di daerah,” ujarnya dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (1/3).

BACA JUGA  Wali Kota Jakbar Imbau Jajarannya Terapkan Gaya Hidup Sederhana

Rupanya dalam sidak tersebut ada yang menjadi sorotan Jaksa Agung adalah menumpuknya barang bukti. Ini menunjukkan adanya proses eksekusi terhambat, terutama mengenai pengembalian dan pelelangan barang bukti di daerah.

“Selain itu, barang bukti yang belum dilelang agar segera dilelang supaya masuk dalam PNBP,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mengefektifkan program Jaksa Menjawab di setiap pusat keramaian. Hal ini penting agar keberadaan Jaksa di masyarakat dirasakan manfaatnya.

“Saya juga berharap agar para Jaksa sering menengok masyarakat sehingga masalah-masalah hukum dapat ditanggulangi sejak dini, dan mitigasi kriminalitas di wilayah hukum saudara cepat mendapatkan solusinya,” kata Jaksa Agung.

BACA JUGA  Banjir Sumbar: Ini yang Dilakukan Menteri PUPR Basuki

Dari 3 kejaksaan negeri yang dikunjungi, secara keseluruhan Jaksa Agung menyatakan masih perlu dioptimalkan pelayanan publiknya, walaupun secara umum beberapa telah berjalan dengan baik.

Dalam rangka melaksanakan pengawasan (monitoring) di setiap kejaksaan negeri, Jaksa Agung akan mendatangi langsung satuan kerja baik di dalam maupun luar pulau Jawa tanpa pemberitahuan dan jadwal yang ditentukan.

Hal ini dilaksanakan agar setiap kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri di daerah selalu dalam keadaan siap siaga terutama dalam hal pelayanan publik, karena disadari pasti ada kekurangan dan juga belum optimal dalam pelayanan di daerah apabila tidak ada pemantauan.

Oleh karenanya, inspeksi mendadak ini adalah solusi yang efektif untuk kesiapsiagaan aparatur di daerah.(PR/04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan