Hemmen
Hukum  

Kejagung Diminta Uji Konsekuensi Terhadap Permohonan Bumigas Energi

Kuasa hukum PT Sidang Kejagung Bumigas Energi (BGE), Khersna Guntarto
Kuasa hukum PT Bumigas Energi (BGE), Khersna Guntarto

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memenuhi panggilan sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai termohon sengketa informasi atas permohonan PT Bumigas Energi.

Kuasa Hukum Bumigas Energi, Khresna Guntarto mengungkapkan kliennya mempertanyakan kebenaran informasi ada pejabat Kejagung yang melakukan penelusuran rekening milik perusahaan ke Hongkong.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Kita hanya minta kebenaran aja apakah benar diminta bantuan untuk melakukan investigasi ke Hongkong kalau memang benar, apa hasilnya?,” ujar Khresna dalam keterangan pers yang diterima Kamis (1/6/2023).

Khresna mengaku informasi penelusuran Kejagung ke HSBC Hongkong didapat dari keterangan salah satu oknum pejabat di KPK. Keterangan tersebut tertulis dalam surat yang diterbitkan oleh lembaga antirasuah itu dengan tudingan Bumigas tidak pernah membuka rekening di HSBC Hongkong.

BACA JUGA  Sepanjang 2023, Tim Tabur Kejagung Tangkap 138 Buronan

“Lawyer kami di Hongkong sudah melakukan penelusuran. Kami menanyakan di tahun 2017 bahwa penelusuran terkait rekening 2005 sudah tidak bisa dilakukan karena sudah di luar periode penyimpanan,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Khresna, kliennya tidak pernah ada pemanggilan ke Kejagung dalam permohonan klarifikasi penelusuran di Hongkong.

“Tidak pernah dipanggil,” ucapnya.

Dalam persidangan, Ketua majelis sidang melakukan konfirmasi perihal adanya pengajuan permohonan terkait upaya penelusuran Kejagung terhadap informasi perbankan Bumigas Energi ke HSBC Hongkong atas permintaan KPK dan PT Geo Dipa Energi.

Utusan Kejagung pun membenarkan adanya surat pengajuan dari pemohon.

“Ya benar,” jawab salah satu utusan Kejagung kepada ketua majelis.

Kemudian, termohon memberikan surat bahwa mereka meminta waktu untuk memberikan tanggapan atas permohonan informasi dari pemohon.

BACA JUGA  Mantan Dirut PT Surveyor Indonesia Diperiksa Skandal Korupsi Rajungan

“Tapi dalam sidang tadi kejaksaan mengatakan tengah melakukan uji konsekuensi bahkan katanya sebelum surat kami masuk jadi tidak spesifik,” kata Khresna menanggapi hasil sidang tersebut.

Menurutnya, Kejagung tidak pernah melakukan uji konsekuensi secara spesifik yang menyatakan bahwa permohonan yang Bumigas ajukan masuk dalam informasi yang dikecualikan. Adapun Kejagung punya data informasi yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi yang secara umum namun tidak spesifik.

“Keadaan seperti ini komisioner KIP memerintahkan kedua lembaga tadi melakukan uji konsekuensi dalam proses sidang berikutnya harus sudah ada hasilnya,” kata Khresna.

Khresna menilai Kejagung hanya men-generalisir mengenai hal-hal yang tidak bisa dibuka ke publik dengan menyatakan informasi yang Bumigas minta berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA  Berkas 7 PPLN Kuala Lumpur, Bareskrim Limpahkan ke Kejagung

“Orang melihatnya Bumigas melakukan korupsi padahal Bumigas lah yang membiayai proyek panas bumi secara mandiri bertindak sebagai investor, kontraktor, dan pengelola. Tak ada APBN maupun APBD. Justru kami yang dikhianati,” pungkasnya.(Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan