Kejati Banten Raih Penghargaan APH Terbaik Pemberantasan Korupsi 2022 dari KPK

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tepat pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meraih penghargaan Aparat Penegak Hukum Terbaik tahun 2022 dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,  pada acara memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) tahun 2022 yang digelar di Hotel Bidakara, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Kemenkumham Bali

Leonard menyampaikan bahwa pemberian penghargaan oleh KPK kepada Kejati Banten  merupakan capaian atas upaya penegakan hukum yang diberikan kepada aparat penegak hukum berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

BACA JUGA  Tepis Soal Gratifikasi Bupati Bandung, Tokoh Masyarakat: itu Tudingan Tak Berdasar

Leo mengatakan, kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19, sehingga pemberantasan korupsi tidak sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia.

Dia pun mengungkapkan bahwa kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen bersama sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi Covid-19, Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa program prioritas, salah satunya adalah penegakan hukum.

Juga Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia bahwa penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Sabtu 22 April 2023

Maka, pada peringatan Hari Antikorupsi se Dunia (HAKORDIA) 2022 ini, dirinya menegaskan akan terus menjalankan arahan Presiden Jokowi dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini.

Leo berterimakasih dan mengapresiasi kepada KPK yang memberikan penghargaan kepada Kejati Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kergian Negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP online.

Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten, khususnya Tim Aspidsus Kejati Banten.

“Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Banten,” tutur Leo.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Tipu-tipu Oknum ASN Ditjen PPDT Kemendes, Polda Metro Jaya Diminta Tetapkan Tersangka

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa selain Kejati Banten, terdapat Kejati Kalbar, Kejati Maluku, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara, Kejari  Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kejari Kota Kupang. (05).

Tinggalkan Balasan