Hemmen

Kejati DKI Potong Hewan Qurban,  7 Sapi dan 3 Kambing

Kejati DKI lakukan pemotongan hewan qurban

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melaksanakan prosesi pemotongan hewan qurban PA Senin, (11/7/2022). Pemotongan dimulai pukul 07.00 Wib bertempt di halaman kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jl. Kebagusan Raya No. 36 Jakarta Selatan.

Prosesi pemotongan hewan qurban tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya beserta beberapa Asisten, koordinator, Kabag TU dan beberapa tokoh masyarakat sekitar.

Setelah menyampaikan sambutannya, Wakajati DKI Jakarta langsung menyerahkan 7 ekor sapi dan 3 ekor kambing jantan kepada Asisten Intelijen, Bahrudin, selaku Ketua Panitia Pemotongan Hewan Qurban Kejati DKI Jakarta tahun 2022 untuk disembih dan dibagikan.

BACA JUGA  Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha Lengkap

Sementara 1 sapi lainnya diserahkan kepada ustad Taufik Hidayatullah selaku perwakilan masyarakat setempat juga untuk disembelih dan dibagikan kepada masyarakat disekitar kantor Kejati DKI Jakarta.

Asisten Intelijen selaku Ketua Panitia, dalam sambutannya menjelaskan bahwa hewan qurban tersebut merupakan patungan qurban dari pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Hewan qurban yang terdiri dari sapi dan kambing tersebut akan dibagikan kepada pegawai, honor, OB dan security pada Kejati DKI Jakarta, juga kepada masyarakat sekitar dan pihak-pihak lain yang telah disasar oleh panitia,” kata Bahrudin.

Dari aspek kesehatan hewan qurban, Asisten Pengawasan Kejati DKI Jakarta, Rini Hartatie, yang merupakan Wakil Ketua Panitia, telah meminta bantuan tim dokter dari Kementrian Pertanian RI untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap semua hewan qurban tersebut guna memastikan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

BACA JUGA  Muhammadiyah: Idul Adha Pelajaran Politikus Indonesia Hilangkan Sifat Tercela

“Pengecekan terakhir dilakukan pada hari Minggu, 10 Juli 2022, pukul 21.00 Wib. dengan hasil tidak ditemukan terjangkit penyakit dan dinyatakan hewan qurban dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi,” kata Rini. ()

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan