Hemmen
Bali  

Langgar Prokes, Warung Bali Boozy di Kuta Utara Dipasang Police Line

Personel Polres Badung memasang police line di warung angkringan yang melanggar prokes, Sabtu (12/2/2022)/Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Akibat melanggar protokol kesehatan (prokes), warung angkringan anak muda (Bali Boozy) di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dipasang police line.

Pemasangan garis polisi dilakukan saat aparat gabungan Polres Badung membubarkan kerumunan yang melanggar prokes saat patroli pada Sabtu (11/2/2022) pukul 23.10 Wita.

Patroli prokes gabungan TNI, Polri bersama Satpol PP dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

“Salah satu warung angkringan anak muda yaitu Bali Boozy terpaksa diberikan tindakan tegas, lantaran warung anak muda ini tidak mentaati prokes,” kata Kapolres Badung, dalam keterangannya.

“Ini pelanggaran prokes, terpaksa harus kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri No 09/2022 dan kami diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan,” sambungnya didampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana dan PJU Polres Badung serta Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memimpin patroli prokes gabungan, Sabtu (12/2/2022)/Foto:dok.Humas Polres Badung

Kapolres mengungkapkan, pelanggaran prokes dikarenakan tak adanya jaga jarak ketika makan dan minum di warung tersebut. Menimbulkan kerumunan, bahkan barcode PeduliLindungi juga tidak ada. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19. Pihaknya pun langsung meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan tempat.

“Sudah kita pasang police line, pemiliknya akan kita berikan pembinaan, agar mentaati aturan pemerintah terkait PPKM Level 3 sesuai Inmendagri No 09 tahun 2022. Harus taati prokes,” tegas Mantan Kasat PJR Ditlantas Polres Badung ini.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memimpin patroli prokes gabungan, Sabtu (12/2/2022)/Foto:dok.Humas Polres Badung

Selain memantau pelanggaran prokes, patroli ini juga mencegah terjadinya ajang kebut-kebutan oleh anak-anak muda yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kegiatan patroli terhadap warga yang abai akan prokes, gencar kita dilakukan,” tegas Kapolres Badung, usai memberikan pengarahan dalam apel konsolidasi.

“Patroli gabungan ini akan dilakukan secara rutin setiap malam minggu, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Badung dari hari ke hari terus bertambah,” pungkasnya.

Pihaknya pun akan memberikan pembinaan terhadap karyawan Bali Boozy.(one)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan