Hemmen

Luar Biasa! Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap PN Jaksel Sangat Baik

Seorang pengunjung PTSP PN Jakarta Selatan saat mengisi aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat di anjungan mandiri di PN Jakarta Selatan (dok.Humas PN Jaksel)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus pada periode 1 Januari 2022 sampai 31 Maret 2022 berada di level sangat baik.

Pencapaian luar biasa tersebut berdasarkan data survey yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan layanan sekaligus evaluasi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan layanan publik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kelas IA Khusus adalah melakukan survey kepuasan masyarakat pada para pengguna layanan pengadilan.

“Dasar hukum survey tersebut adalah Peraturan MenPAN dan RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik,” ujar Ketua PN Jakarta Selatan Saut MT Pasaribu, S.H.,MH., dalam keterangannya yang disampaikan Humas Djuyamto, S.H., M.H., Selasa, 16 Mei 2022.

Berdasarkan data statistik Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) PN Jakarta Selatan Kelas IA Khusus per triwulan sejak 2021 diperoleh data sebagai berikut:

1. Periode Triwulan II tahun 2021 diperoleh angka IKM 3,86 atau 95,59 %.

2. Periode Triwulan III tahun 2021 diperoleh angka IKM 3,68 atau 91,65 %.

3. Periode Triwulan IV tahun 2021 diperoleh angka IKM 3,65 atau 91,33 %.

4. Periode Triwulan I tahun 2022 diperoleh angka 3,81 atau 95,30 %

Angka IKM sebagaimana tersebut di atas dengan keterangan mutu layanan sebagai berikut :

  1. Sangat Baik 88,31 – 100 atau 3,5324 – 4,00
  2. Baik 76,61 – 88,31 atau 3,0644 – 3,532
  3. Kurang Baik 65,00 – 76,60 atau 2,60 – 3,064.
  4. Tidak Baik 25,00 – 64,99 atau 1,00 – 2,5996

Dari indikator angka IKM tersebut, maka pada periode 1 Januari 2022 s/d 31 Maret 2022 tingkat kepuasan masyarakat atas layanan PN Jakarta Selatan pada level sangat baik.

Kendati demikian, parameter IKM tersebut tidak kemudian membuat PN Jakarta Selatan lekas bangga maupun berpuas diri.

“Upaya peningkatan layanan publik akan terus kami diupayakan,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan