Hemmen

Luncurkan Aplikasi Jelambar, Begini Penjelasan Kajari Jakbar

Foto:dok.Kejari Jakbar

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) meluncurkan aplikasi “Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat” atau disingkat “Jelambar”.

Menurut Kepala Kejari Jakbar, Dwi Agus Arfianto, aplikasi tersebut merupakan bukti komitmen pihaknya dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selama ini Kejari Jakbar berkomitmen menciptakan sinergi, melayani, akuntabel, responsive dan transparan (SMART).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Hal tersebut kami implementasikan dalam aplikasi Jelambar, dimana dalam fitur-fitur aplikasi tersebut masyarakat bisa berkontribusi dan berperan secara aktif dalam rangka memberikan masukan, saran kepada Kejari Jakbar,” ujar Dwi Agus Arfianto, dalam keterangan pers yang diterima Sudutpandang.id, Kamis (1/7/2021).

BACA JUGA  Hadapi Bagas/Fikri, Hendra/Ahsan Ngotot Ingin Juara

Dwi menjelaskan, keuntungan lainnya dalam aplikasi tersebut adalah masyarakat bisa mendapatkan informasi untuk perkara pidana umum, pidana khusus dan jadwal persidangan.

“Selain itu, masyarakat juga bisa berperan aktif menyampaikan laporan pengaduan, di antaranya jika ditemukan informasi barang cetakan yang peredarannya dilarang oleh pemerintah, dugaan masalah tindak pidana korupsi dan perkara lainnya,” jelasnya.

Foto:dok.Kejari Jakbar

“Masyarakat bisa juga melaporkan jika ditemukan masalah kode etik atau sikap perilaku jaksa, kita juga memberikan akses untuk melaporkan kepada pimpinan melalui aplikasi ini,” sambung Dwi, yang pernah menjabat Kasubbid Publikasi dan Pengelolaan Website Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Puspenkum Kejagung.

Dwi menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan prima melalui aplikasi Jelambar. Di antaranya layanan pengambilan barang bukti perkara pidana umum dan pidana khusus termasuk perkara tilang secara drive thru di depan kantor Kejari Jakbar dan di Puri Mall Kembangan.

“Silahkan masyarakat membuat janji dengan petugas kami, kapan dan dimana akan mengambil barang bukti perkara tilang tersebut melalui aplikasi www.knjakbar.id,” terang mantan Kajari Mempawah Kalimantan Barat itu.

Tampilan aplikasi www.knjakbar.id

Bagi mitra Jaksa Pengacara Negara, lanjutnya, dalam aplikasi Jelambar juga diberikan ruang dan akses apabila membutuhkan perlindungan atau pendampingan hukum.

Dirinya juga menjelaskan beberapa pertimbangan mengangkat nama “Jelambar” sebagai aplikasi. Dwi mengatakan Jelambar merupakan salah satu Kelurahan di Jakbar, sehingga pas jika nama tersebut.

“Selain mengangkat kearifan lokal dengan mengambil akronim nama Jelambar, kami juga memberikan semangat dan marwah dari Tri Krama Adhyaksa didalam aplikasi ini. Ini adalah bentuk representasi, semagat kerja warga Kejari Jakbar yang terimplementasikan di dalam aplikasi Jelambar,” papar Dwi.

BACA JUGA  Burhanuddin Perintahkan 22 Jaksa Senior Sidik Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai

“Kita berharap semoga dengan apliksi ini memberikan manfaat bagi masyarakat Jakbar untuk bersama-sama merasa memiliki, merasa ikut membangun, ikut memberikan koreksi bagi kami di Kejari Jakbar untuk bersiap menyongsong dan memasuki Zona Intregitas WBBM.” harapnya.

Mendukung

Foto:dok.Kejari Jakbar

Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto mendukung atas peluncuran aplikasi Jelambar dan diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Kami sangat mendukung dengan adanya inovasi dari Kejari Jakbar yang menyediakan beberapa layanan terpadu satu pintu secara digital di masa pandemi melalui aplikasi Jelambar, semoga layanan ini bermanfaat dan memudahkan warga Jakbar dalam mendapatkan pelayanan-pelayanan yang disediakan Kejari Jakbar,” ujar Uus Kuswanto.

BACA JUGA  OC Kaligis: Kenapa Banyak yang Melindungi Novel Baswedan?

Sementara itu, Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, aplikasi Jelambar ini sangat tepat diluncurkan pada saat masa pandemi.

“Selamat atas peluncuran aplikasi Jelambar, layanan ini sangat tepat di masa pandemi, sehingga dapat terus melayani masyarakat,” ucapnya mengapresiasi.(for)

BACA JUGA  Kejari Jakbar - KPU Bangun Sinergi Tanggulangi Kerawanan Pemilu
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan