ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Pemerintahan Setdakab Asahan menyelenggarakan Pemutakhiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, Kamis (6/11/2025), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola pemerintahan daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, sebagai regulasi teknis pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 terkait Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang digunakan pemerintah pusat untuk menilai kinerja pemerintah daerah secara nasional.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan berlangsung secara hybrid, yakni tatap muka di Aula Melati dan melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa pemutakhiran IKK serta penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif, memastikan konsistensi dan keakuratan data dan serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan pencapaian LPPD merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Ia menyoroti hasil evaluasi sebelumnya, di mana LPPD Asahan Tahun 2023 mencatat skor 3,2983 dengan kategori “Kinerja Sedang”.
Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan peningkatan nilai tersebut menjadi kategori “Kinerja Tinggi” pada tahun 2025, melalui optimalisasi pemenuhan 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada seluruh urusan pemerintahan, dan 6 IKK Kinerja Makro Daerah sebagai ukuran capaian pembangunan secara umum.
Selain pemutakhiran IKK dan pembahasan teknis penyusunan LPPD, kegiatan ini juga memuat agenda penyelarasan kebijakan strategis daerah. Narasumber dari Kemendagri turut memaparkan langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi tahun 2025, sebagai bagian dari indikator kinerja nasional.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Asahan berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun laporan kinerja yang akurat, terukur, memenuhi standar regulasi dan mencerminkan kinerja yang sesungguhnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri.(MA/04)









