Hemmen

Penjelasan Mensos Risma soal Penggeledahan KPK

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan soal penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK( di ruangan Ditjen Dayasos Kemensos pada Selasa (23/5/2023).

Eks Wali Kota Surabaya yang biasa disapa Risma ini menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui duduk perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 pada tahun 2020 yang ditangani KPK.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ia mengaku sejak dirinya menjabat Mensos penyaluran bansos oleh Kemensos tidak lagi dalam bentuk barang. Di masanya, bansos diganti menjadi uang dengan nominal tertentu.

“Jika ada bansos berupa barang, maka bukan dari Kemensos,” ujar Risma kepada awak media di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA  Aktor Lawas Pierre Gruno Resmi Kenakan Baju Tahanan

Menurut Risma, memberikan bansos dalam bentuk uang lebih mudah. Sementara bansos dalam bentuk barang lebih rumit pengawasannya.

“Tahun 2021 (setelah) saya dilantik oleh Presiden, beliau menyampaikan, ‘Bu, kalau bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu saja uang’. Jadi nanti kalau ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah enggak mau kalau bentuk barang,” ungkap Risma.

Video Antara (Prisca Triferna Violleta/Setyanka Harviana Putri/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan