Hemmen
Hukum  

Tetap Berkarya dalam Penjara, OC Kaligis Luncurkan Buku”KPK Bukan Malaikat”

Buku Lapas Sukamiskin
OC Kaligis/Foto: www.majalah-sudutpandang.com

Bandung, Sudut Pandang.id – Prof. Otto Cornelis Kaligis yang akrab disapa OC Kaligis kembali menuangkan pemikirannya tentang hukum melalui buku yang ditulisnya dari balik jeruji besi Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat.

Baginya, penjara tak menghalangi seseorang untuk berkarya. Tak tanggung-tanggung, ia meluncurkan 3 buku sekaligus bertajuk “KPK Bukan Malaikat”. Buku tersebut merupakan yang ke-20 yang ditulisnya sebagai warga binaan sejak tahun 2015.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ia pun mendapatkan anugerah kehormatan dari “Guinness Book of World Record” sebagai Advokat yang paling banyak menulis buku. Karya-karya buku Kaligis sendiri sampai saat ini bahkan disimpan di perpustakaan di Amerika dan sejumlah negara lainnya.

OC Kaligis berharap bukunya itu dapat menjadi referensi bagi para pencari keadilan di Indonesia.

“Semoga menjadi referensi para pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang telah menjadi korban kesewenangan oknum-oknum KPK seperti saya ini. Buku ini menjadi simbol perjuangan dan perlawanan bahwa harus ada pihak yang mengawasi KPK agar tidak bertindak sewenang-wenang,” ujar OC Kaligis, saat memberi sambutan peluncuruhan di aula Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu (7/12/2019).

BACA JUGA  Sekretaris DJKI Ajak Ribuan Masyarakat Tuban Pahami Pentingnya Perlindungan KI

Pria kelahiran Makassar ini mengungkapkan, jika oknum KPK terjerat tindak pidana, maka pembelanya dengan ramai-ramai menyebut tindakan penyidik merupakan kriminalisasi.

“Adanya penggiringan opini bahwa orang-orang KPK tidak pernah salah tentunya sangat berbahaya, sehingga saat ada oknum penyidik, komisioner, pendukung KPK yang terjerat hukum dibilangnya itu adalah kriminalisasi. Sementara bagi mereka yang dijadikan tersangka langsung dihakimi sebagai koruptor, dan harus salah meski fakta hukum tidak mendukung sekalipun,” ungkapnya.

Hadir sejumlah tokoh politik, mantan menteri, dan akademisi. Di antaranya mantan Menteri Agama, Surya Dharma Ali, mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Ketua DPR-RI Setya Novanto, dan mantan Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah.

BACA JUGA  OC Kaligis Bandingkan Presiden Soeharto dengan BW

Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung, dan anggota Komisi III DPR-RI Masinton Pasaribu serta Arteria Dahlan juga hadir. Kemudian, mantan Hakim Agung Prof. Komariah Emong Sapardjaja, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Prof. I Gde Pantja Astawa serta sejumlah pakar hukum dan akademisi lainnya.

Dewan Pengawas KPK

Fahri Hamzah/net

“Saya berharap kepada pemerintah untuk secepatnya melantik Dewan Pengawas KPK agar tidak terjadi kesewenang-wenangan penyidikan terhadap dugaan pelaku tindak pidana korupsi. Jangan sampai terus terulang dan berulang,” harap Fahri Hamzah.

Sementara itu, Masinton Pasaribu berjanji akan memberikan masukan kepada komisioner KPK terpilih yang akan dilantik pada 21 Desember 2019 mendatang untuk melakukan audit kinerja lembaga antirasuah itu, guna mengungkap kesewenang-wenangan oknum penyidik.

BACA JUGA  Propam Periksa Polisi yang Tangkap Saipul Jamil

“Di penjara Sukamiskin inilah lahir pidato berapi-api dari Bung Karno. Mestinya semangat Bung Karno itulah yang tetap harus dijaga seperti acara ini, karena nyatanya Lapas Sukamiskin ini adalah merupakan pabrik tokoh nasional,” kata Artaria Dahlan.red/den

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan