Hemmen
Berita  

UU Cipta Kerja dalam Pandangan Gatot Nurmantyo

Gatot Nurmantyo

Jakarta, SudutPandang.id – Deklarator Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo mengemukakan pandangan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mantan Panglima TNI ini mengakui tujuan mulia Presiden Joko Widodo Jokowi (Jokowi) membuat UU Cipta Kerja. Namun, menurutnya pembahasan UU ini berdasarkan ‘bukan fakta’ yang ada.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Tetapi berdasarkan ‘bukan fakta’ karena sampai sekarang draf finalnya kita belum tahu,” kata Gatot dilansir dari channel YouTube Refly Harun, Kamis (15/10/2020).

Saat menjadi Panglima TNI, dirinya melihat Jokowi bersusah payah mencari jalan untuk memasukkan investasi ke Indonesia.

“Sejak saya dulu Panglima TNI, kurang lebih pada pertengahan perjalanan periode pertama, presiden itu pusing. Pusing untuk meningkatkan investasi, karena di negara kita ini istilahnya kayak hutan belantara UU, dimana UU ini sudah banyak tumpang tindih. Dari UU ke peraturan pemerintah, peraturan presiden, sampai ke peraturan daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ini Alasan PKB Ajak Gatot Nurmantyo Jadi Kader

Dirinya memandang, tumpang tindih peraturan ini membuat para investor dari berbagai negara ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Maka dari itu dibutuhkan adanya UU yang dapat mencakup semuanya, seperti UU Cipta Kerja.

“Maka diperlukan suatu UU yang merangkum semuanya, menjadi UU yang birokrasinya lebih simpel, efisien, ada jaminan investasi disini, aparaturnya bersih, menjanjikan, kemudian akuntabilitasnya tinggi, keterbukaan,” katanya.

“Nah, UU ini saya tahu tujuannya sangat mulia. Karena dengan demikian investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang pangan masyarakat bisa (berkembang),” sambung Gatot.(abd/*)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan