Hemmen

Wali Kota Madiun Raih Penghargaan SPI 2022 Terbaik Nasional Kategori Pemerintah Kota

Wali Kota Madiun, Maidi (kanan) saat menerima penghargaan dari Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) di Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Dok.Diskominfo Kota Madiun

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Madiun, Maidi menerima penghargaan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Penghargaan tersebut diberikan KPK berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 Kota Madiun yang termasuk kota yang bersih dari korupsi di Indonesia dengan nilai 83,00.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

‘’Alhamdulillah, kerja keras kita bersama dalam pemberantasan korupsi membuahkan hasil. Hasil SPI kita yang terbaik nasional kategori kota,’’ kata Wali Kota Maidi, dalam keterangannya.

Orang nomor satu di Kota Pendekar itu memang getol memberantas korupsi. Bahkan, menjadi visi wali kota dalam memimpin Kota Madiun yakni ‘Terwujudnya Pemerintah yang Bersih Berwibawa Menuju Masyarakat Sejahtera’.

Maka dari itu tak heran, jika wali kota terus berupaya mewujudkan good and clean government di Kota Madiun.

SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). SPI 2022 dilaksanakan KPK mulai Juli-Oktober lalu.

Sementara itu di sisi lain, Pemerintah Kota Madiun juga mendapat nilai cukup baik dalam program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang juga dilakukan KPK.

Dimana nilai indeks MCP Kota Madiun mencapai 97. Itulah yang mengantarkan Kota Madiun di jajaran tertinggi nasional.

Untuk diketahui, MCP merupakan program yang digagas lembaga antirasuah guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada lembaga maupun instansi pemerintah.

Indikatornya antara lain terkait perencanaan dan penganggaran APBD serta dari perizinan yang mendapat nilai 100, manajemen ASN dengan nilai 99, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan nilai 97, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) masing-masing dengan nilai 95 dan optimalisasi pajak daerah dengan nilai 93.

‘’Untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, pemerintah harus baik dulu. Pemerintah harus anti korupsi. Makanya, itu yang kita dahulukan,’’ tandas Wali Kota.

SPI

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri, menjelaskan pelaksanaan SPI menjadi penting sebagai gambaran hasil ukur pekerjaan dari Kementerian/Lembaga atau lembaga yang berkaitan dengan sistem dan tata kelola pemerintahan, sistem pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, dan juga integritas serta pemerintah daerah (Pemda).

“SPI tidak hanya sekedar angka. Tetapi, kita harus melakukan perubahan untuk menjadi lebih baik setelah mengetahui hasilnya,” ujar Firli.

Berdasarkan data Indeks SPI Tahun 2022 Kementerian Sekretariat Negara memperoleh nilai 85,48 untuk kategori kementerian, Bank Indonesia dengan nilai 87,28 untuk kategori lembaga, Pemerintah Provinsi Bali dengan nilai 78,82 untuk kategori pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Madiun dengan nilai 83,00 untuk kategori Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan nilai 88,33 untuk kategori pemerintah kabupaten.(DNY/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan