JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Penyidik Polres Metro Jaya Jakarta Selatan resmi menetapkan Tiktoker Vadel Badjideh sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani, pada Kamis (13/2/2025).
Mendengar kabar tersebut, Nikita Mirzani merasa senang karena putrinya, Laura Meizani atau Lolly, berbicara jujur di hadapan polisi. Perubahan keterangan Lolly, diduga menjadi dasar penyidik untuk menaikkan status Vadel, dari saksi menjadi tersangka.
“Terima kasih juga untuk Laura karena sudah mau jujur, sayang,” ujar Nikita Mirzani sambil menangis, Kamis (13/2/2025).
Awalnya, Lolly memang sempat membela Vadel Badjideh. Namun, menurut Nikita, Lolly mulai menyadari kesalahannya dan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.
“Yang penting anak saya sudah balik ke tangan saya lagi. Mungkin dengan pelajaran yang seperti ini, Laura juga tidak akan mengulanginya lagi,” tambah Nikita Mirzani.
Diketahui kasus ini bermula pada 12 September 2024, ketika Nikita melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Vadel terhadap putrinya, Lolly, serta tuduhan bahwa pria tersebut menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis, termasuk pasal terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Atas kasus ini, Vadel terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.(04)