“Kalau saya nggak peduli, saya nggak mungkin turun dan menggelar reses di sini, saya datang karena ada aduan warga, dan saya ingin mendengar langsung. Ini bukan soal suara, tapi soal kewajiban moral.”
JAKARTA, SUDUT PANDANG ID – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menyampaikan komitmennya untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam setiap kegiatan reses. Dalam pertemuan dengan warga RW 02, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2025), Kevin menegaskan sikapnya terkait persoalan penggusuran lahan yang tengah dikeluhkan warga.
Kevin menegaskan bahwa kehadirannya dalam reses tersebut bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat. Ia berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi warga kepada pihak-pihak terkait dan mengawal proses penyelesaian agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi secara adil.
“Saya datang ke RW 02 karena ada laporan masyarakat. Ini bagian dari tugas saya sebagai wakil rakyat. Saya ingin memastikan warga merasa didengar, meskipun keputusan hukum terkait lahan tersebut sudah inkrah,” ujar Kevin dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Dalam kegiatan reses, seorang warga menyampaikan keluhan kepada Kevin Wu terkait penggusuran rumah tanpa kompensasi. Warga mengaku telah menghuni lahan tersebut secara turun-temurun sejak tahun 1928.
Menanggapi hal tersebut, Kevin menyatakan bahwa penyelesaian sengketa lahan seharusnya dikawal sejak proses awal, bukan setelah keputusan hukum bersifat tetap.
“Seharusnya masalah ini dikawal sejak awal. Jangan setelah inkrah baru mengadu. Sekarang, saya sarankan warga mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam keterangannya, Kevin menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, bukan karena kepentingan elektoral.
“Kalau saya nggak peduli, saya nggak mungkin turun dan menggelar reses di sini, saya datang karena ada aduan warga, dan saya ingin mendengar langsung. Ini bukan soal suara, tapi soal kewajiban moral,” tegasnya.
Diketahui lahan yang disengketakan tersebut diketahui telah melalui proses hukum dan lelang, hingga akhirnya dilakukan eksekusi oleh pihak berwenang. Puluhan rumah warga telah digusur, sementara warga merasa belum mendapatkan bentuk ganti rugi yang adil.
Kevin pun mengajak warga untuk tetap aktif menyuarakan hak secara tertib dan legal.
“Saya hadir bukan karena suara, tapi karena tanggung jawab. Mari perjuangkan hak dengan cara yang benar, agar suara rakyat tidak hanya terdengar saat ada masalah, tetapi juga sejak proses awal berlangsung,” pungkasnya.(01)