Kedubes Iran: Pernyataan AS dan Israel Picu Eskalasi Kekerasan di Teheran

Avatar photo
Kedubes Iran: Pernyataan AS dan Israel Picu Eskalasi Kekerasan di Teheran
Warga Iran saat turun ke jalan menggelar aksi. (Foto: Dok.Masoud Shahrestani)

SUDUTPANDANG.ID – Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu yang dinilai bersifat provokatif dan berkontribusi terhadap meningkatnya kekerasan serta destabilisasi sosial di Teheran.

Siaran pers Kedubes Iran yang diterima di Jakarta, Rabu (14/1/2026) menyebutkan, Iran menilai sikap dan intervensi terbuka dari sejumlah aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan Israel, telah memperkeruh situasi internal negara tersebut.

“Republik Islam Iran menyatakan kekhawatiran yang mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama Amerika Serikat dan rezim Zionis,” ujarnya.

Menurut Kedubes Iran, pernyataan eksplisit dan intervensionis dari pejabat AS dan Israel yang mengandung provokasi terhadap kekerasan dan kerusuhan merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

BACA JUGA  Kabar Terbaru dari FBI soal Tragedi Malam Tahun Baru

Iran menegaskan bahwa tindakan tersebut secara khusus melanggar prinsip kedaulatan nasional, nonintervensi dalam urusan dalam negeri negara lain, serta larangan ancaman atau penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional.

Kedubes Iran juga menekankan bahwa setiap bentuk hasutan, dukungan, maupun fasilitasi terhadap tindakan kekerasan dan subversif di dalam wilayah negara berdaulat merupakan pelanggaran hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung bagi negara yang melakukan intervensi.

“Upaya mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran,” lanjut pernyataan tersebut.

Aksi Damai dan Dugaan Penunggang Kepentingan

Kedutaan Besar Iran menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dimulai pada 28 Desember 2025 dipicu oleh fluktuasi nilai tukar dan digelar oleh kelompok serikat pekerja serta pelaku ekonomi, termasuk pengusaha dan pedagang di Teheran.

BACA JUGA  Putusan Bagi Susu Gibran di CFD Ditunda Lagi, Bawaslu: Ada Fakta Baru

Unjuk rasa tersebut, menurut Kedubes Iran, berlangsung secara damai dengan tuntutan utama pengembalian stabilitas pasar dan penerapan kebijakan ekonomi yang efektif. Pemerintah dan lembaga terkait, disebutkan, telah menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Namun, berdasarkan dokumentasi yang dimiliki, dalam sejumlah kasus unjuk rasa damai itu diduga dimanfaatkan oleh kelompok kecil yang memiliki afiliasi dengan gerakan yang dikendalikan dari luar negeri. Kelompok tersebut dituding melakukan perusakan fasilitas publik dan penyerangan terhadap aparat penegak hukum.

“Tindakan-tindakan ini tidak terkait dengan tuntutan ekonomi yang sah dan berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai sebagaimana diatur dalam hukum hak asasi manusia internasional,” ujar Kedubes Iran.

Pernyataan Trump

Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump beberapa kali memberikan pernyataan terkait gelombang unjuk rasa di Iran.

BACA JUGA  Setelah Saling Kritik, Trump dan Presiden Kolombia Gelar Pertemuan

Terbaru, pada Selasa (13/1), Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat siap mengambil tindakan keras apabila laporan mengenai rencana eksekusi terhadap demonstran di Iran terbukti benar.

“Saya belum mendengar soal hukuman gantung itu. Jika mereka menggantung orang-orang tersebut, Anda akan melihat beberapa hal terjadi. Kami akan mengambil tindakan yang sangat keras jika mereka melakukan hal seperti itu,” kata Trump.(PR/01)