Lapangan Padel Ditutup, PBPI Minta Aturan Tak Tebang Pilih

Wakil Ketua Umum I Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI), Mochtar Sarman, meminta agar penerapan aturan dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar lapangan padel. (Foto: Ist).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kebijakan penutupan sejumlah lapangan padel di kawasan permukiman oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menuai respons dari pengurus cabang olahraga tersebut.

Wakil Ketua Umum I Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI), Mochtar Sarman, meminta agar penerapan aturan dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar lapangan padel.

Mochtar menegaskan pihaknya pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk pembatasan jam operasional fasilitas olahraga di kawasan residensial hingga pukul 20.00 WIB. Namun, ia menilai aturan tersebut harus diberlakukan setara bagi seluruh cabang olahraga.

“Kalau di area residensial beroperasi maksimal sampai jam 8 malam, kami tidak masalah. Tetapi jangan hanya lapangan padel saja yang diperlakukan seperti itu. Lapangan cabang olahraga lain juga harus diperlakukan sama agar adil,” ujar Mochtar dalam keterangan yang diterima Jumat, (27/2/2026).

Ia menambahkan, kebijakan yang tidak konsisten berpotensi menimbulkan persepsi diskriminatif terhadap olahraga yang tengah berkembang pesat tersebut.

Selain soal jam operasional, PBPI juga menyoroti persoalan perizinan. Mochtar meminta pemerintah memberikan kesempatan kepada pemilik lapangan yang belum berizin untuk mengurus legalitas usahanya.

“Kalau ada lapangan yang belum berizin, beri kesempatan untuk mengurus perizinannya. Kalau sedang dalam proses dan belum keluar, tolong dipercepat,” katanya.

BACA JUGA  Maybank Indonesia Sukses Gelar Lomba Marathon di Gianyar Bali

Namun demikian, ia menegaskan bahwa apabila pembangunan lapangan terbukti berada di zona hijau yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan komersial, maka pembongkaran dapat dilakukan sesuai aturan.

“Kalau memang dibangun di zona hijau, silakan dibongkar. Tapi harus diusut juga kenapa izin bisa keluar jika memang berada di zona yang tidak sesuai,” tegasnya.

Terkait kewajiban pemasangan peredam suara bagi lapangan padel berizin yang berada di tengah permukiman warga, Mochtar menilai kebijakan tersebut sulit diterapkan. Menurutnya, secara karakteristik, lapangan padel merupakan fasilitas terbuka.

“Menurut saya agak sulit kalau harus dipasang peredam suara. Kecuali lapangan itu ditutup seluruhnya dan dipasang pendingin ruangan. Di negara asalnya pun lapangan padel terbuka dan tidak menggunakan peredam,” ujarnya.

Ia juga menilai hampir tidak ada lapangan cabang olahraga lain yang diwajibkan menggunakan peredam suara. Karena itu, regulasi teknis seharusnya sudah dipertimbangkan sejak tahap perencanaan tata ruang dan desain bangunan.

“Seharusnya dari awal sebelum membangun, tata ruang dan desainnya sudah disesuaikan agar tidak menghadap langsung ke permukiman dan tidak menimbulkan kebisingan. Pemberi izin juga harus memperhatikan hal ini,” kata Mochtar.

BACA JUGA  Bank Jakarta Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Malem Narasi 2025

Isu parkir juga menjadi perhatian dalam polemik penutupan lapangan padel. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya diantisipasi sejak awal agar kehadiran fasilitas olahraga tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.

“Olahraga itu membawa kebaikan, jangan sampai justru menimbulkan keributan. Dari awal desain, akses, dan parkir harus diperhatikan,” ujarnya.

Di tengah polemik tersebut, PBPI memastikan fokus pembinaan atlet tetap berjalan. Mochtar menegaskan bahwa padel telah menunjukkan perkembangan signifikan meski tergolong olahraga baru di Indonesia.

Tim nasional padel putri Indonesia, misalnya, telah mencatat prestasi di level Asia. Pada 2026, Indonesia dijadwalkan mengikuti sejumlah ajang internasional, termasuk Southeast Asia Cup di Bangkok pada Mei dan Asian Games di Nagoya, Jepang, pada September.

“Kami sedang mempersiapkan tim untuk Southeast Asia Cup dan Asian Games. Selain itu juga ada agenda kualifikasi piala dunia. Persiapan dilakukan secara serius,” katanya.

PBPI, lanjut Mochtar, terus menggencarkan pembinaan melalui turnamen nasional maupun internasional untuk meningkatkan kualitas atlet. Ketua Umum PBPI bahkan berencana mendatangkan pelatih dari Spanyol guna memperkuat tim senior dan junior.

BACA JUGA  Manchester United Kalahkan Leeds United 2-0

“Kami ingin memastikan timnas padel Indonesia siap bersaing. Pembinaan dilakukan berjenjang, dari junior hingga senior,” ujarnya.

Mochtar berharap polemik penutupan lapangan padel tidak menghambat perkembangan olahraga tersebut di Tanah Air. Ia menilai regulasi yang jelas, adil, dan konsisten justru akan membantu menciptakan ekosistem olahraga yang sehat.

“Harapan kami, padel terus berkembang dan berprestasi. Kami mendukung aturan pemerintah, tapi harus adil dan berpihak pada perkembangan olahraga,” katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menutup sejumlah lapangan padel yang dinilai melanggar aturan zonasi dan menimbulkan keluhan warga. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan tata ruang dan ketertiban lingkungan.

Hingga kini, dialog antara pemangku kepentingan olahraga dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan solusi yang seimbang antara kepentingan warga dan pengembangan olahraga. (AGF/09).