JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jakarta, Senin (8/6/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, OTT tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/6).
Menurut Budi, dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Sementara itu, lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.
Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ungkap Budi.
Saat ini, lanjutnya, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga rasuah.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan serta menyampaikan konstruksi perkara kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Informasi terkait penetapan tersangka maupun barang bukti yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(red)










