Polsek Kuta Amankan Pria Asal Depok yang Mengaku Wartawan usai Diduga Ancam Tamu Hotel

Polsek Kuta Amankan Pria Asal Depok yang Mengaku Wartawan usai Diduga Ancam Tamu Hotel
Polsek Kuta melakukan pemeriksaan terhadap korban yang diduga diancam di hotel. (Foto: Ist)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Seorang pria asal Kota Depok, Jawa Barat, berinisial FVK (39), yang mengaku sebagai wartawan diamankan Polsek Kuta setelah diduga mengancam seorang tamu di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan penyidik Polsek Kuta. Polisi menerima laporan dari dua orang, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat dan Fadel Muhammad Fahlevi (26), warga Palembang.

Berdasarkan keterangan pelapor kepada kepolisian, insiden bermula saat Aji sedang berbincang dengan adiknya di depan kamar hotel.

Saat itu, FVK disebut memanggil korban dan bertanya, “Abang artis ya?” Korban kemudian menjawab, “Mungkin hanya mirip.”

Menurut laporan yang diterima polisi, percakapan tersebut berkembang menjadi adu mulut setelah FVK diduga melontarkan ejekan. Situasi kemudian memanas ketika korban melempar sebuah asbak ke arah dekat kamar yang ditempati FVK.

BACA JUGA  Bunga Citra Lestari Siap Menikah dengan Tiko Wardhana di Bali

Polisi menyebut, tidak lama kemudian FVK keluar dari kamar dan diduga mengucapkan kata-kata bernada ancaman kepada korban.

Selain itu, FVK juga diduga membawa pecahan botol kaca serta mengenakan brass knuckle di tangan kirinya.

Petugas keamanan hotel, I Made Budhi Adnyana, yang datang ke lokasi segera melerai kedua belah pihak. Berdasarkan keterangan saksi, keduanya masih bersitegang di area kolam renang sebelum akhirnya berhasil dipisahkan dan diarahkan kembali ke kamar masing-masing.

Setelah menerima laporan, petugas membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Kuta untuk dimintai keterangan.

Menurut kepolisian, saat berada di Mapolsek Kuta, FVK datang dalam kondisi diduga masih dipengaruhi minuman beralkohol dan membawa sebotol minuman beralkohol. Kepada petugas, ia kembali mengaku sebagai wartawan.

BACA JUGA  Satlantas Polres Badung Kawal Oksigen Medis PT Samator Gas Indonesia

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang turut mendatangi Mapolsek Kuta untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses penanganan perkara.

Saat diminta menunjukkan kartu identitas pers, FVK menyampaikan bahwa kartu tersebut tertinggal di hotel. Polisi juga menyebut FVK tetap merekam situasi di lingkungan Mapolsek menggunakan telepon genggam meski telah diimbau oleh petugas.

Untuk kepentingan penyelidikan, penyidik berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar guna melakukan tes urine terhadap FVK. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan kandungan Benzodiazepine, yang merupakan golongan obat penenang (sedatif).

Kepolisian menyatakan pemeriksaan intensif terhadap FVK belum dapat dilakukan karena kondisinya saat itu dinilai belum memungkinkan.

Selain menangani laporan dugaan pengancaman, penyidik juga mendalami informasi mengenai aktivitas FVK di Mapolresta Denpasar sehari sebelumnya, Jumat (10/7/2026).

BACA JUGA  Ubud Gianyar Dikepung Banjir

Berdasarkan informasi yang diterima, FVK diduga melakukan perekaman video di area Satpas SIM tanpa izin.

“Informasi tersebut masih dalam proses penyelidikan sebagai bagian dari pengembangan perkara,” kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Hingga berita ini ditulis, penyidik Polsek Kuta masih memeriksa para pihak dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. Kepolisian juga belum menyampaikan adanya penetapan tersangka dalam perkara ini.(tim)