Hemmen
Banten  

Jadi Kabiro Sudut Pandang Provinsi Banten, Aceng Sutisna Siap Jalankan Amanah

Kabiro Media Sudut Pandang Provinsi Banten Aceng Sutisna (kiri) secara simbolis menyerahkan surat tugas dan ID kepada Andi Setiadi (kanan) wartawan Sudut Pandang Kota Tangerang (Foto:istimewa)

TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Pasca terverifikasi oleh Dewan Pers, media Sudut Pandang baik media online dan majalah, terus melebarkan sayapnya ke berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya di Provinsi Banten, yang resmi telah menunjuk Aceng Sutisna sebagai Kepala Biro Perwakilan Provinsi Banten.

“Kami siap menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk menjadi wartawan profesional yang mengedepankan kode etik jurnalistik sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Pemred media Sudut Pandang, Ibu Dra. Umi Sjarifah, S.H,” ucap Aceng, di Tangerang, Minggu (20/2/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pria asli Banten ini menuturkan, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah merekrut pewarta dari Kabupaten/Kota di Provinisi Banten. Kemudian bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri dan instansi lainnya untuk bersama-sama menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kami selektif dalam merekrut wartawan Sudut Pandang di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Yang penting jujur, tidak arogan, memahami kode etik jurnalistik dan selalu menyampaikan informasi yang santun, sesuai tagline media kami, menyajikan berita dengan santun,” tuturnya.

“Saat ini yang sudah ada di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Lebak. Untuk wilayah lainnya akan segera menyusul, intinya kita menyatukan pandangan dulu bahwa menjadi wartawan itu adalah profesi mulia yang harus kita jaga marwahnya, jangan sampai merusak profesinya,” sambung Aceng.

Ia pun mengapresiasi jajaran redaksi yang mengemas beritanya tidak asal-asalan, penulisan yang enak dibaca. Itu menjadi salah satu alasan dirinya bergabung dengan perusahaan media yang berkantor di bilangan Cempaka Mas Jakarta Pusat ini.

“Setiap naskah berita yang kami kirim benar-benar diedit, tidak asal tayang, dan yang terpenting informasinya harus valid, sesuai fakta, tidak tendensius, dan harus berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. Saya setuju karena menjadi wartawan itu bukan untuk gagah-gagahan terlebih mencari keuntungan pribadi tanpa dibekali aturan,” katanya.

“Satu hal lagi, di Sudut Pandang ada program sosial, seperti program Jumat Berkah, santunan dan lain-lain, ini bagus sekali,” puji Aceng.

Ia pun menyatakan siap jika semua jurnalis Sudut Pandang di Provinsi Banten untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sesuai aturan Dewan Pers. Menurutnya, itu penting karena menjadi seorang wartawan memang harus kompeten.

“Jadi pengacara saja ada ujiannya, jadi guru harus terverifikasi, masa jadi wartawan tidak mau ikut aturan?. Kami siap mengikuti UKW dan juga menjadi anggota PWI dan SMSI maupun organisasi wartawan lainnya,” tegas Aceng.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan