JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terus memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja dan tawuran pelajar melalui pendekatan edukatif.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah berpartisipasi dalam kegiatan Roadshow Jakarta Damai; Pelajar Bersatu, Tawuran Berlalu Angkatan V Tahun 2026 yang berlangsung di SMK 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam membangun budaya damai di lingkungan sekolah. Program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar agar mampu menjauhi tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Jakarta Pusat, Candra, SH, hadir sebagai narasumber yang memberikan pembekalan kepada ratusan siswa mengenai bahaya tawuran pelajar dan konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat keterlibatan dalam aksi kekerasan tersebut.
Menurut Candra, fenomena tawuran pelajar masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Selain menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil, tawuran juga dapat berdampak pada masa depan para pelajar yang terlibat karena berpotensi berhadapan dengan proses hukum.
Dalam paparannya, Candra menjelaskan bahwa pelajar harus memahami setiap tindakan yang dilakukan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, penting bagi generasi muda untuk memiliki kesadaran hukum sejak dini agar dapat membedakan perilaku yang sesuai dengan aturan dan tindakan yang melanggar hukum.
“Pelajar harus mampu menjadi agen perdamaian di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Kesadaran hukum sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Candra.
Ia menegaskan bahwa tawuran bukanlah solusi dalam menyelesaikan permasalahan atau konflik antarpelajar. Sebaliknya, tindakan tersebut justru dapat memicu persoalan yang lebih besar, termasuk cedera serius, hilangnya nyawa, hingga proses hukum yang dapat memengaruhi masa depan pendidikan dan karier seseorang.
Menurutnya, para pelajar perlu mengembangkan budaya dialog, komunikasi yang baik, serta sikap saling menghormati untuk menyelesaikan setiap perbedaan yang muncul. Dengan demikian, lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Roadshow Jakarta Damai sendiri merupakan program yang secara konsisten dilaksanakan untuk mengurangi angka tawuran pelajar di wilayah DKI Jakarta. Melalui pendekatan edukatif dan persuasif, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga persatuan serta menjauhi berbagai bentuk kekerasan.
Selain edukasi hukum, kegiatan ini juga menanamkan nilai-nilai toleransi, kebersamaan, tanggung jawab sosial, dan semangat persaudaraan sebagai fondasi utama dalam membangun karakter generasi muda yang positif.
Dalam sesi interaktif, para pelajar diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja, mulai dari pergaulan, penggunaan media sosial, hingga potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi di lingkungan sekolah.
Melalui dialog tersebut, siswa diharapkan mampu memahami bahwa tindakan yang dianggap sepele dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius apabila tidak dikendalikan dengan baik. Karena itu, pembinaan karakter dan kesadaran hukum menjadi aspek penting dalam proses pendidikan.
Kejari Jakarta Pusat menilai langkah preventif melalui edukasi hukum merupakan strategi yang efektif untuk menekan angka pelanggaran hukum di kalangan remaja. Pendekatan ini dinilai lebih mampu membangun kesadaran dibandingkan tindakan represif setelah pelanggaran terjadi.
Pihak kejaksaan juga menekankan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Pelajar tidak hanya dituntut untuk berprestasi di bidang akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga ketertiban sosial di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan Roadshow Jakarta Damai menjadi bukti bahwa upaya pencegahan tawuran tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara sekolah, keluarga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membangun ekosistem pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, diharapkan angka tawuran pelajar dapat terus ditekan sehingga tercipta suasana belajar yang lebih kondusif dan mendukung pengembangan potensi generasi muda secara optimal.
Para peserta yang mengikuti kegiatan ini juga didorong untuk menjadi pelopor perdamaian di sekolah masing-masing. Mereka diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai positif kepada teman sebaya serta berani menolak ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum.
Kejari Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pembinaan generasi muda melalui penyuluhan dan edukasi hukum. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preventif dalam penegakan hukum sekaligus upaya membangun masyarakat yang sadar hukum sejak usia dini.
Melalui kegiatan seperti Roadshow Jakarta Damai, Kejari Jakpus berharap dapat menumbuhkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, serta memahami pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (09/AGF).










