Hemmen
Berita  

Korps Adhyaksa Berduka, Mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto Tutup Usia

Foto:dok.Puspenkum Kejagung

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kabar duka datang dari Korps Adhyaksa. Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Wisnu Subroto, meninggal dunia pada Minggu malam (18/07/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya dalam usia 72 tahun di kediamannya Jalan Banteng Raya 012 Perumahan Banteng Baru Sinduharjo Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajaran di seluruh Indonesia mendoakan semoga almarhum Wisnu Subroto meninggal dunia dalam keadaan husnul khotimah.

Inna lillahi wa inna illahi roji’un, telah berpulang ke rahmatullah Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Bapak Wisnu Subroto, SH. hari ini Minggu 18 Juli 2021 pukul 19:00 WIB dalam usia 72 (tujuh puluh dua) tahun,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam siaran persnya yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (18/7/2021) malam.

Leonard menerangkan, almarhum Wisnu Subroto meninggalkan seorang istri, Ny Riswitha Boer, dan dua orang anak (putra dan putri).

BACA JUGA  Kejagung Titipkan 20 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokro ke Camat Parung Panjang

Berbagai jabatan strategis pernah diamanahnya kepada almarhum semasa hidupnya.

Sebelum menjadi Jamintel Kejagung periode 2007 – 2009, almarhum Wisnu Subroto mengawali kariernya sebagai seorang jaksa mulai dari Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Timor Timur di Dili (tahun 1979).

BACA JUGA  Polda Metro Masih Sediakan Samsat Keliling di 14 lokasi Jadetabek

Kemudian, Kasi Operasi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman (tahun 1981), Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Amlapura (tahun 1986), Jaksa Fungsional pada Kejati Jawa Tengah (tahun 1988), Kasi Khusus Bidang Intelijen Kejati Jawa Timur (tahun 1990) dan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Surabaya (tahun 1991).

BACA JUGA  BMKG Memperkirakan Bahwa Mayoritas Kota Besar di Indonesia akan Diguyur Hujan

Selanjutnya, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan (tahun 1994), Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bali (tahun 1995), Kajari Surakarta (tahun 1996), Kajari Bandung (tahun 1997), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara (tahun 1999), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Timur (tahun 2000), Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (tahun 2001) dan Staf Khusus Jaksa Agung RI (tahun 2002).

BACA JUGA  Perja Nomor 15 Tahun 2020 Langkah Kejaksaan Jawab Kebutuhan Hukum Masyarakat

Almarhum Wisnu Subroto juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung (tahun 2003), Kajati Sumatera Utara (tahun 2005), Staf Ahli pada Kejaksaan Agung (tahun 2005), Inspektur Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (tahun 2005), Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan pada Kejaksaan Agung (tahun 2006) sampai akhirnya menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (24 Juli 2007 – 31 Juli 2009).

Pendidikan

  • SD Negeri Nganjuk (tahun 1962)
  • SMP Negeri Nganjuk (tahun 1965)
  • SMA Negeri Jombang (tahun 1968)
  • Sarjana Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, (tahun 1976)
  • Pendidikan Pembentukan Jaksa (tahun 1978)
  • Penataran P4 Type A Angkatan V (tahun 1979), Pendidikan/Pelatihan Bidang Operasi (tahun 1979)
  • Pendidikan/Pelatihan Bidang Spesialis Tindak Pidana Korupsi (tahun 1989),
  • Pelatihan Peningkatan Mutu Kepemimpinan Aparatur (tahun 1995) dan Pendidikan Spamen (tahun 1995).
BACA JUGA  Ivar dan Justin Nikmati Latihan Bersama Timnas U-20

Penghargaan

Selama mengabdi di Kejaksaan, almarhum Wisnu Subroto mendapatkan piagam dan tanda kehormatan serta penghargaan, antara lain, Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (10 tahun), Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (20 tahun) dan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (30 tahun).(um)

BACA JUGA  Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Garam
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan