Hukum  

Polisi Akan Periksa Nindy Ayunda Soal Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda
Nindy Ayunda/Net

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyanyi Nindy Ayunda akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan perkara menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda pada Jumat (26/5/2023) mendatang.

“Hari Jumat, 26 Mei 2023, kami panggil (Nindy Ayunda) sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka (Dito Mahendra),” kata Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Djuhandhani menerangkan, pemanggilan itu merupakan yang pertama bagi Nindy Ayunda untuk perkara dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Penyidik membuka penyelidikan baru dari perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra dalam laporan polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

“Setelah geladah kemarin (Jumat, 19/5), kami mendapatkan pidana baru, menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Nindy juga dipanggil sebagai saksi terkait perkara kepemilikan senjata api ilegal. Namun, kekasih Dito Mahendra tersebut mangkir dari panggilan penyidik.(For/01)

Tinggalkan Balasan