Hemmen

Surati Megawati, OC Kaligis Ingatkan Perjuangan Bung Karno di Sukamiskin

OC Kaligis Penulis Buku "Teroris: Tragedi Umat Manusia"/foto:istimewa

Jakarta, SudutPandang.idOC Kaligis kembali menuliskan surat terbuka dari Lapas Sukamiskin Bandung. Suratnya kali ini, ia tujukan kepada Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Dalam suratnya, praktisi hukum senior ini menulis tentang perjuangan Bung Karno saat berada di Sukamiskin.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Berikut Surat Terbuka OC Kaligis untuk Megawati Soekarnoputri yang diterima redaksi, Rabu (9/12/2020) :

Sukamiskin, Rabu, 9 Desember 2020.
No.284/OCK.XII/2020

Kepada Yang Terhormat
Ibu Megawati Soekarnoputri
Jln. Teuku Umar No.27
JAKARTA PUSAT

Hal : Kontemplasi atas jasa Bung Karno.

Dengan penuh hormat,

Perkenankanlah saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, menyampaikan renungan saya mengenai Presiden Soekarno yang hari ini tepat 90 tahun yang lalu menempati penjara Soekamiskin di Bandung.

1. Pertama kali beliau ditempatkan di kamar bernomor 233, sekarang Timur Atas nomor 1. Buku-buku beliau yang beliau baca masih terdapat di kamar tersebut, kamar berukuran kurang lebih 3 x 2,5 meter. Dua bulan dipekerjakan di bahagian percetakan, yang sampai sekarang masih ada, selanjutnya pindah ke bagian administrasi. Di penjara diharuskan pakai pakaian seragam penjara, rambut hampir gundul, istilah Belanda “rambut dimiliterkan”.

2. Penjara Soekamiskin didirikan atas hasil desain arsiteknya Prof. C.P. Wolf Schoemaker yang idenya datang dari meniru desain penjara Alcatraz di Amerika, setelah Schoemaker mengunjungi tempat gangster terkenal Al Capone pernah dipenjarakan. Bangunan Hindia Belanda itu dinamai: Straf gevangenis voor Intelectuelen. Penjara bagi kaum intelek. C.P. Wolf Schoemaker punya kantor bernama biro arsitek C.P. Schoemaker & Ass, tempat Bung Karno pernah magang.

Karena Soekamiskin memang tempat kaum Intelek, maka dua Belanda, masing-masing Gubernur Jenderal Alidius Warmoldus Lamertus Tjarda Van Starkenborgh dan Panglima Tentara Hindia Belanda Letnan Jenderal Hein Ter Poorten, juga pernah dipenjarakan di Lapas Sukamiskin.

3. Mungkin seluruh penghuni ex-Sukamiskin sudah tidak mengetahui peristiwa ini. Bahkan buku karangan beliau: “Indonesia Menggugat (Indonesie klaagt aan) sekarang tidak pernah dibaca lagi, apalagi oleh para warga binaan Sukamiskin. Padahal buku itu adalah cikal bakal bahagian perjuangan Kemerdekaan Indonesia.

Buku “Indonesia Menggugat”, menyebabkan dunia Internasional, menekan Belanda untuk segera membebaskan Soekarno, lebih awal dari vonis Pengadilan Belanda.

4. Di Bandung pula Presiden Soekarno bertemu dengan si petani kecil bernama Marhaen, yang hanya punya tanah sejengkal, dan pacul untuk menghidupi keluarganya, cukup untuk makan seadanya, di tengah bumi Indonesia yang subur dan kaya raya dikuasai pengusaha-pengusaha kolonial, yang menyebabkan mereka punya harta yang tak kunjung habis.

Mereka mengolah dan berusaha di pelbagai perkebunan di seantero Pulau Jawa. Tempat usaha mereka dikenal dengan sebutan onderneming. Undang-Undang Pokok Agraria dengan Hak Guna Usaha (groot erfpacht) selama 75 tahun memberi kepastian hak kepada pengusaha kolonial itu, untuk terus menghisap tenaga petani kecil/bumi putera yang bekerja di perkebunan mereka dengan gaji yang sangat kecil. Bahkan praktek kerja paksa/kerja rodi yang dikeluarkan oleh pemerintahan kolonial, menyebabkan mereka kerja tanpa digaji.

5. Semua bentuk eksploitasi rakyat kecil oleh Belanda adalah bahagian perjuangan Kemerdekaan Soekarno untuk membentuk NKRI. Bung Karno tetap berjuang, sekalipun harus dirampas kemerdekaannya oleh Belanda, diasingkan di pelbagai tempat di Indonesia.

6. Rangkaian perjuangan Soekarno, sejak Mahasiswa ITB, berlanjut dengan deklarasi Sumpah Pemuda tahun 1928 yang dimotori mulai oleh Kaum Muda Katolik. Selanjutnya oleh semua golongan agama, dan berakhir dideklarasikan di rumah seorang Tionghoa bernama Sie Kok Tiang di Jalan Kramat Raya 106 Jakarta.

Bung Karno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) tanggal 4 Juli 1927 yang diketuai oleh Bung Karno sendiri, dengan aktivitas politik untuk memerdekakan Indonesia. Semuanya itu adalah rangkaian kegiatan Politik Soekarno yang menyebabkan Belanda risih, berujung dengan dipenjarakannya Soekarno mulai dari Penjara Banceuy sampai ke Soekamiskin.

Bung Karno akhirnya menjadi tahanan Politik. Bung karno dituduh melanggar pasal 153 bis dan pasal 169 Wetboek van Strafrecht. Kira-kira sekarang identik dengan kejahatan terhadap ketertiban umum melanggar pasal 165, 161, 171, 154 KUHP.

7. Sedikit Sejarah. Di Soekamiskin, Soekarno mendalami agama Islam. Yang pasti bukan Islam anarkis, karena Soekarno dalam kehidupannya sangat memegang teguh kepada prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Kesatuan Dalam Perbedaan, Perbedaan Dalam Kesatuan. Buktinya Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) terdiri dari yang asalnya dari macam- macam agama, suku, tanpa adanya diskriminasi antara agama yang satu dengan yang lainnya.

Anggota Panitia ini yang akhirnya berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai pencetus falsafah Pancasila. Bung Karno menolak desakan beberapa tokoh perjuangan untuk memasukkan Piagam Jakarta. Bung Karno menolak demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Anggota Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia terdiri dari 21 orang. 12 dari Jawa, 3 Sumatra, 2 Sulawesi. 1 Kalimantan, Maluku, golongan China dan golongan tambahan lainnya. Mereka ada yang dari golongan Tionghoa beragama Buddha dan dari golongan Kristen.

Salah satu tokoh Minahasa adalah DR. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi. DR. Sam Ratulangi sangat benci perlakuan diskriminasi Belanda terhadap pekerja bumi putera yang dia sendiri alami, ketika bertugas sebagai pekerja di proyek jalan kereta api di Garut Selatan. Dr. Sam Ratulangi pun pernah di tahun 1938 menempati salah satu sel di Sukamiskin hanya untuk beberapa bulan.

9. Sedikit mengenai tokoh pluralisme Haji Agus Salim yang suku Padang. Pada tahun 1942 adik kandungnya, Chalid Salim dibaptis menjadi Katolik. Komentar Haji Agus Salim ketika ditanya mengenai adiknya : “Jawabnya: God Zij dank.” Alhamdulilah. Dulu dia komunis, tidak kenal Tuhan. Sekarang kenal Tuhan. Haji Agus Salim Tokoh Kemerdekaan, menjadi lebih akrab dengan adiknya setelah adiknya mengenal Tuhan.

Chalid Salim tidak dikucilkan oleh keluarga Islam itu. Bahkan seandainya pada waktu itu Injil diterjemahkan dalam bahasa Minang, Penguasa pasti tidak melarang, sebagaimana sekarang larangan Gubernur. Perdana Menteri Amir Syarifoedin yang tadinya Islam, pada tahun 1931 pindah agama kemudian dibaptis sebagai pemeluk agama Protestan. Amir Sjarifoedin tidak pernah dicap kafir oleh pendiri bangsa.

10. 1 Juni 1945. Pidato Bung Karno. Bung Karno sebagai pencetus lahirnya Pancasila. Tujuan mendirikan negera oleh Bung karno berdasar prinsip semua untuk semua, satu untuk semua, semua untuk satu. Bung Karno meletakkan dasar kebangsaan, tidak mengikuti dasar negara agama. Atas dasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, NKRI diproklamirkan.

11. Mendengar pidato provokasi yang berapi-api sejak kedatangan Habib Rizieq, 10 Nopember 2020, pasti pemirsa masih bisa menyaksikan dengan sangat jelas, seruan HRS antara lain yang menempatkan Pancasila di pantat, seruan revolusi, seruan people power, menuduh Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin, Pemerintahan Illegal, dan ujung-ujungnya menyerukan kepada para pengikutnya untuk ganti pemerintahan.

12. Mengenai pidato provokasi HRS. Di dunia hukum dikenal Mens Rea dan Actus Reus. Niat, sikap bathin seseorang adalah saudara kembarnya perbuatan yang bersangkutan. Provokasi berujung kepada tindakan makar. Pidato provokasi tersebut bisa menimbulkan jihad. Dalam buku saya berjudul “Terrorisme” Bahaya Bagi Umat Manusia” yang saya terbitkan di tahun 2003.

Saya menguraikan bagaimana tulisan dari buku berjudul : “Kill the Infidel” “bunuh si kafir”, atau dari seruan Osama bin Laden yang meminjam nama Tuhan untuk membunuh orang Amerika dan merampas harta kekayaannya, diamini oleh para pengikutnya, dan berujung kepada tindakan teror. Toh kalau mereka berhasil membunuh, melalui jihad, mereka ditempatkan di surga dikelilingi puluhan bidadari.

13. Di era Soeharto, tak ada kelompok atau ormas yang hendak mendirikan Negara Khilafah. Bahkan saya pernah membela Adah Djaelani di tahun. 1982 dengan sangkaan makar. Perkara berlangsung tanpa kegaduhan. Divonis. Akhirnya karena Adah Djaelani berkelakuan baik, sadar dan menghilangkan niatnya untuk mendirikan Negara Islam Indonesia.

Adah Djaelani dibebaskan lebih dini (untuk tulisan ini vide Tempo edisi 19 Februari 1983. Judul Berita. Negara Islam di Pengadilan. Nama saya sebagai pengacara Adah Djaelani tertera di situ). Mengapa sekarang Badan Inteligen Negara membiarkan benih lahirnya Negara Khilafah di bumi NKRI? Benih perpisahan yang dibiarkan, pasti akan tumbuh subur dan berakibat runtuhnya NKRI.

14. Revolusi Akhlak yang didengung-dengungkan dan yang menghias baliho HRS, tidak lain dari kamuflase menuju penggantian Pemerintahan alias makar. Seorang berakhlak, apalagi keturunan Nabi, tidak mungkin memaki kaum perempuan dengan sebutan “Lont* yang berangkali minta jatah”.

Apa HRS tidak malu menghadapi Nikita Mirzani, yang deradjatnya bukan keturunan Nabi? Saya yakin Nabi beserta seluruh keturunannya yang bangsa Indonesia hormati dan muliakan, mempunyai mulut yang sopan dan santun.

15. Tadinya saya kira HRS tetap bersemangat dan punya jiwa pejuang yang konsisten terhadap revolusi. Bukankah agenda kedatangannya di Indonesia, padat berat. Menghadiri ceramah-ceramah keagamaan dimana-mana tanpa kenal lelah. Eh tau-taunya ketika Polisi memanggil, nyalinya hilang dengan rupa-rupa alasan.

16. Sebagai praktisi yang beracara mulai dari Polisi sampai ke Pengadilan, saya bandingkan ketika KPK harus menghadapkan saksi di Pengadilan. Kalau perlu walau sakit diinfus, meskipun saksi harus didorong dengan kursi roda, KPK berhasil membawa saksi ke sidang Pengadilan.

Semoga Polisi dapat mengikuti cara-cara KPK melakukan/mempraktekkan upaya paksa, terhadap HRS yang saya yakin tidak kebal hukum, karena yang bersangkutanpun pernah punya pengalaman di penjara. Bung Karno pun ketika diadili tidak pernah menghindar dengan alasan macam-macam. Bung Karno dengan gagah perkasa membuat pleidooinya di hadapan hakim kolonial itu di pengadilan.

17. Pasti Bung Karno dan para pendiri NKRI bila mendengar seruan HRS bahwa Pancasila ada di pantat, bahwa Pancasila lahir bukan dari pemikiran Soekarno tetapi dari perjuangan umat Islam sebagaimana yang diserukan oleh HRS kepada pengikutnya, pasti seruan para pendiri bangsa adalah “Kok ada Penghianat Bangsa”? Mereka sang provokator yang dibiarkan merobek-robek azas kebangsaan, azas NKRI yang para founding fathers perjuangkan?

18. Sebenarnya dalam menghadapi kasus hukum HRS, kita harus rela belajar dari perjuangan perlawanan kaum perempuan melawan HRS. Mereka yang punya nyali seperti yang dilakukan oleh si pemberani Nikita Mirzani dan Dewi Tanjung. Untung kita masih punya Ade Armando dan Denny Siregar. Bagaimana kalau kita mendirikan “Ormas Akal Sehat“ yang merah putih? Pasti anggotanya membeludak.

19. Semoga perjuangan Bung Karno yang pernah menempati Lapas Sukamiskin ini, menyebabkan kami bangsa Indonesia yang cinta damai, yang cinta NKRI, cukup punya andil untuk membuat Indonesia aman sejahtera. Tidak digelisahkan oleh ulah kelompok kecil manusia yang punya nafsu makar. Nasib kami tergantung dari upaya Polisi dan TNI membangun Indonesia yang satu dan Pancasilais.

Suara dari Sukamiskin.
Hormat saya,
Prof. Otto C.Kaligis.
Cc. Yth. Menteri Hukum dan Ham Pak Yasonna Laoly Ph.d.
Cc. Semua media pencinta sang Proklamator Bung Karno.
Cc. Tertinggal. (*)

 

BACA JUGA  OC Kaligis: Antara Valencya, Jaksa Agung dan Novel Baswedan
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan