Hemmen

Tips Saat Demonstrasi

Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo/Foto:Antara

Oleh : Muhammad Yuntri
Pengamat Sosial di Jakarta

Pada saat demo unjuk rasa atas suatu ketidak benaran yang bisa diukur. Semestinya polisi tidak berpihak kepada penguasa, tapi harus netral sesuai tugasnya, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sipil berdasarkan UU No.2 tahun 2002.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kalau ada demo unjuk rasa, maka bertindaklah objektif mengawal dan menjaga ketertiban dan keamanan, nah itu baru cakap namanya.

Kalau ada penyusup yang aneh-aneh, segera amankan, kalian kan punya intel-intel pam untuk mendeteksi lebih awal untuk mengamankannya, sehingga unjuk rasa itu lancar dan jadi bagian dari pendidikan dan proses demokrasi itu sendiri, bukan dijadikan sebagai musuh yang harus dilarang atau diberangus.

Kalaupun rakyat bisa membongkar ketidak benaran sifat dan sikap tindak pemimpinnya dan berhasil merebut kembali mandat dari sang pemimpin, yang dulu diberikan kepadanya, semestinya hal itu harus dianggap sebagai pelajaran dan ikhtibar serta introspeksi diri bagi sang pemimpin tersebut atas ketidak becusannya memimpin rakyat, bangsa dan negaranya.

BACA JUGA  Ingatkan Semangat Sumpah Pemuda, Inilah Surat Terbuka OC Kaligis untuk Jokowi

Kalaupun rezim ini “biso rumongso dan bukannya rumongso iso“,  dan merasa ada sosok pemimpin yang lebih baik dari dirinya, maka masa depan negara ini akan lebih baik dan proses regenerasi kepemimpinan lebih cepat untuk mencari pemimpin masa depan yng lebih baik bagi bangsa dan negara serta kebanggaan dan harapan rakyatnya.

Dan sang pemimpin yang “rumongso” tersebut akan dikenang sikap gentlement nya dan kapan perlu diberi “tanda jasa” selama kepemimpinannya itu, daripada dia harus dipaksa mundur atas sikap otoriter yang dia paksakan pada rakyatnya.

Pak BJ Habibie (alm) pernah mencontohkan hal itu. Kenapa seorang yang merasa dirinya berkharisma dan berjiwa elegant sebagai pemimpin harus bertahan tanpa sebab yang dipaksakan pada rakyatnya.

BACA JUGA  Reformasi Kepolisian

Bukankah seorang Prof.Mahfud MD yang saat ini sangat dipercaya sebagai Menkopolhukam pernah menyampaikan petuah yang baik, bahwa jika seorang pemimpin yang sudah tidak dipercaya oleh rakyatnya sebaiknya segera mundur saja tanpa harus membuktikan sebaliknya.

Dan bukankah presiden Jokowi pun pernah berkata bahwa yang bisa meminta dirinya mundur adalah rakyat. Dan sangat rindu terhadap unjuk rasa serta ingin sering-sering didemo sebagai bentuk introspeksi diri yang barangkali keliru dalam mengambil kebijakan.

Semuanya sudah klop, tetapi kenapa setelah adanya yang demontrasi yang berjilid-jilid setiap tahun terakhir ini, pak Jokowi tidak pernah mengubrisnya?.

Adakah pertimbangan lain yang sedang dipikirkan pak Jokowi untuk sesuatu “legacy” yang dianggap belum kesampaian, tapi harus terjadi, barulah semuanya itu akan dipertimbangkan ?

BACA JUGA  Pembelajaran Daring dan Keterampilan Bahasa yang Garing

Mari kita tunggu kata-kata bijak pak Jokowi kepada kita semua selaku rakyat awam sebagai solusi yang tepat.

Medan, 13 Oktober 2020
Penulis

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan