SUDUTPANDANG.ID – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) terus memperluas jaringannya hingga ke Provinsi Aceh dengan menerbitkan mandat pembentukan kepengurusan daerah pada 11 Maret 2026. Mandat tersebut menjadi langkah awal pembentukan struktur organisasi AMKI di wilayah tersebut.
Secara nasional, AMKI dipimpin oleh Ketua Umum Tundra Meliala bersama Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat. Organisasi ini menghimpun perusahaan media dari berbagai platform, mulai dari media cetak, elektronik, hingga media daring.
Ketua Umum AMKI Tundra Meliala mengatakan, pembentukan kepengurusan daerah merupakan bagian dari upaya memperluas jaringan organisasi sekaligus memperkuat kolaborasi antarmedia di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Tundra, keberadaan kepengurusan daerah diharapkan dapat mendorong pengembangan media konvergensi serta memperkuat integrasi konten di tengah perkembangan teknologi informasi.
“Media konvergensi memiliki peran penting sebagai penyaring dan verifikator informasi. Karena itu AMKI terus memperluas kepengurusan daerah agar ekosistem media yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan digital dapat terbentuk,” kata Tundra dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).
Mandat pembentukan kepengurusan AMKI di Aceh juga mendapat perhatian dari kalangan pengelola media di daerah. Salah satu pengelola media daring di Aceh, Mukhlis, menyatakan pihaknya mengetahui adanya mandat tersebut dan menyampaikan kesiapan untuk berpartisipasi dalam pembentukan kepengurusan organisasi di tingkat daerah.
Mukhlis mengatakan, kehadiran organisasi tersebut dapat menjadi wadah bagi perusahaan media untuk membangun komunikasi dan kerja sama di tingkat lokal.
Ia berharap proses pembentukan kepengurusan AMKI di Aceh dapat segera terealisasi sehingga organisasi tersebut dapat mulai menjalankan kegiatan dan program di daerah.(red)










