Hari Buruh, Presiden Instruksikan Rampungkan RUU Ketenagakerjaan

Avatar photo
Hari Buruh, Presiden Instruksikan Rampungkan RUU Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah pimpinan organisasi-organisasi buruh menyampaikan pidato saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Foto: JJ/Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026), dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Presiden menyampaikan telah meminta Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPR RI guna merampungkan pembahasan regulasi tersebut. Pemerintah menargetkan proses legislasi dapat diselesaikan dalam tahun ini.

Menurut Presiden, substansi undang-undang yang tengah disusun harus memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja sekaligus menciptakan kepastian dalam hubungan kerja.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjawab dinamika ketenagakerjaan, termasuk perubahan pola kerja di era digital.

Selain mendorong percepatan pembahasan RUU, pemerintah juga memaparkan sejumlah langkah yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Salah satunya melalui program pembangunan perumahan yang tidak hanya ditujukan untuk menyediakan hunian, tetapi juga membuka lapangan kerja baru.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Mendarat di Amman, Awali Agenda Diplomasi di Yordania

Di sektor ekonomi digital, Presiden menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur besaran potongan pendapatan oleh perusahaan aplikator terhadap pengemudi ojek daring.

Dalam ketentuan tersebut, potongan ditetapkan maksimal delapan persen dan disertai kewajiban pemberian perlindungan jaminan sosial bagi para mitra pengemudi.

Kebijakan tersebut disampaikan seiring dengan berbagai aspirasi yang disuarakan kalangan pekerja dalam peringatan Hari Buruh.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebutkan bahwa massa buruh yang datang di Monas sebanyak 200 ribu orang,

“Jumlah massa KSPI 50 ribu orang, sedangkan total massa 200 ribu massa,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

BACA JUGA  Kendaraan Sudah Dilelang Rp 8,4 M Lebih, Korban Evotrade: Aset Lainnya Kapan?

Said menyebut bahwa bahwa setelah pertemuan selama kurang lebih 1,5 jam dengan Presiden Prabowo Subianto, KSPI memutuskan untuk mengadakan perayaan May Day di Monas bersama serikat pekerja lainnya.

“Setelah berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai May Day dan masa depan Indonesia, kami memutuskan untuk merayakan May Day di Monas bersama Presiden dan elemen serikat pekerja lainnya,” ujarnya.

Presiden Elly Rosita Silaban dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) sebelumnya mendorong percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan hak pekerja.

Ia menerangkan, sejumlah isu turut menjadi perhatian dalam pembahasan regulasi tersebut, antara lain praktik alih daya di sektor strategis serta kejelasan status dan jaminan sosial bagi pekerja platform, termasuk pengemudi daring, sebagai bagian dari respons terhadap perkembangan dunia kerja berbasis teknologi.(red)